KIP Kuliah adalah bantuan biaya pendidikan dari pemerintah, untuk lulusan SMA/sederajat yang ingin melanjutkan pendidikannya ke jenjang perguruan tinggi, tapi terkendala biaya.
Namun, tidak semua siswa bisa mendapatkan bantuan tersebut. Ada sejumlah persyaratan yang perlu dipenuhi, termasuk bukti pendapatan orang tua dan surat keterangan tidak mampu (SKTM).
Keduanya harus dipenuhi oleh calon penerima KIP Kuliah untuk membuktikan persyaratan miskin/renta sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Lantas, berapa besaran penghasilan orang tua agar dapatkan KIP Kuliah 2025?
(ria/ria)