Wajib Tahu Sebelum Berangkat, Ini 8 Larangan saat Naik Kereta Api
Kereta api menjadi moda transportasi yang digemari oleh masyarakat Indonesia. Selain dinilai aman, kereta api juga mematok tarif yang beragam serta mampu menjangkau banyak daerah.
Sebelum naik transportasi ini, kamu wajib mengetahui beberapa aturan atau larangan saat naik kereta api. Aturan itu dibuat untuk kenyamanan bersama, mengingat bahwa ini merupakan moda transportasi umum.
Dilansir dari situs resmi PT KAI, berikut adalah deretan aturan naik kereta api yang wajib kamu ketahui.
1. Barang Bawaan Melebihi Batas Ketentuan
Ilustrasi perempuan membawa koper dan tas ransel /Foto: Pexels.com/Oleksandr P
Sedang liburan menggunakan kereta api? Kamu wajib tahu aturan tentang barang bawaan di kereta.
PT KAI mengatur bahwa berat maksimum bagasi yang boleh masuk ke kereta ialah seberat 20 kg per penumpang. Volume maksimumnya 100 dm3 dengan dimensi maksimal 70 cm x 48 cm x 30 cm.
Tarif tambahan akan dikenakan jika penumpang membawa barang bawaan melebihi batas yang ditentukan. Berikut adalah daftar tarif tambahannya:
- Kereta Api Kelas Eksekutif: Rp10.000,-/kg
- Kereta Api Kelas Bisnis: Rp6000,-/kg
- Kereta Api Kelas Ekonomi: Rp2000,-/kg
2. Membawa Barang-Barang Terlarang
Durian /Foto: Freepik.com/jcomp
Penumpang tidak boleh membawa masuk beberapa barang larangan ke bagasi. Barang larangan itu seperti binatang, narkoba atau zat adiktif lainnya, senjata api, senjata tajam, papan selancar, dan barang yang mudah terbakar atau meledak.
Barang dengan bau yang menyengat seperti durian dan ikan asin juga tidak diperkenankan. Kalau ada yang melanggar, penumpang bisa diturunkan di stasiun terdekat.
3. Merokok di Gerbong Kereta
Tanda dilarang merokok /Foto: Pexels.com/George Morina
Merokok dan nge-vape di dalam gerbong kereta tidak diperbolehkan, ya, Beauties. Selain karena ruangannya menggunakan AC, asap rokok juga bahaya untuk dihirup orang lain. Demi kenyamanan bersama, tahanlah untuk tidak merokok selama perjalanan.
4. Turun Tidak Sesuai Tiket Kereta
Situasi di dalam kereta api /Foto: PT KAI
Mengutip detiknews, penumpang yang turun melebihi stasiun tujuan di tiket akan dikenakan denda. Aturan ini telah ditetapkan sejak tanggal 3 Agustus 2023 lalu.
Denda tersebut adalah diturunkan di stasiun terdekat dan membayar uang denda sebesar dua kali harga tiket parsial subkelas terendah. Bagi yang tidak kunjung membayar denda, ia akan dilarang naik kereta api selama 90 hingga 180 hari.
5. Mabuk & Berjudi
Ilustrasi minuman beralkohol /Foto: Pexels.com/Tembela Bohle
Mabuk, berjudi, dan melakukan perbuatan asusila lainnya adalah hal yang dilarang saat naik kereta api. Siap-siap dikenakan sanksi jika kamu melakukan hal-hal tersebut.
6. Duduk atau Tidur di Lantai Kereta
Ilustrasi naik kereta api /Foto: CNN Indonesia/Ramadhan Nur Fadillah
Penumpang wajib duduk di kursi sesuai dengan tiket. Duduk atau tidur di lantai kereta nggak diperbolehkan demi keselamatan setiap individu dan kenyamanan penumpang lainnya.
7. Membawa Sepeda Selain Sepeda Lipat
Ilustrasi sepeda lipat /Foto: Pexels.com/Svitch Bike
Sepeda lipat dengan berat maksimal 20 kg dan ukuran diameter roda sebesar 22 inci dapat dibawa ke dalam kabin kereta penumpang. Namun, jenis sepeda lain nggak diperkenankan masuk ke kereta.
8. Aturan Penggunaan Stop Kontak
Ilustrasi mengisi daya baterai ponsel /Foto: Pexels.com/Hasan Albari
Kalau kamu pernah menggunakan kereta api jarak jauh maupun dekat, kamu pasti melihat adanya stop kontak di dalam kereta. Stop kontak boleh dipakai untuk mengisi baterai ponsel, laptop, TWS (True Wireless Stereo), power bank, dan perangkat dengan daya watt kecil lain.
Penumpang tidak diperbolehkan menggunakan stop kontak untuk barang-barang yang memiliki daya listrik besar. Beberapa contohnya hair dryer, catokan rambut, dan penanak nasi.
Demikianlah delapan larangan saat naik kereta api sesuai dengan aturan yang telah disahkan PT KAI. Ada rencana naik kendaraan ini, Beauties?
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!