Wajib Tahu! Sekarang Beli Barang Sample di E-Commerce Dikenakan Bea Masuk

Tim Redaksi CNBC Indonesia | Beautynesia
Kamis, 19 Oct 2023 15:00 WIB
Foto: Getty Images/LaylaBird

Membeli sebuah barang dari dari e-commerce akan terasa lebih menyenangkan jika kita dapat barang contoh atau sample. Hanya saja saat ini ada aturan baru yang perlu kamu perhatikan.

Sekarang Direktorat Bea dan Cukai Kementerian Keuangan akan menarik menarik bea masuk untuk produk sample impor. Aturan yang mulai berlaku per 17 Oktober 2023 itu tercantum dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 tentang tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman.

(dmh/dmh)