Beberapa dari kita mungkin pernah menyimpan produk makanan atau minuman dalam jangka waktu cukup lama, tanpa memeriksa terlebih dahulu tanggal kelayakan konsumsinya. Ketika ingin menggunakan kembali produk tersebut, kita baru menyadari bahwa tanggal, bulan, dan tahun yang tertera pada label kemasan sudah mendekati masa kadaluwarsa. Bagi yang merasa ragu akan keamanan produk tersebut, mungkin akan lebih memilih untuk langsung membuangnya.
Melansir hasil riset kolaborasi Kementerian PPN/Bappenas dengan Waste4Change dan World Resource Institute, Indonesia menghasilkan jutaan ton sampah makanan setiap tahunnya yang terbagi menjadi food loss dan food waste. Adapun jenis sampah yang paling banyak berupa food waste, bisa mencapai angka 19 juta ton per tahun.
Food waste adalah jenis makanan yang melewati rantai pasokan makanan hingga menjadi produk akhir, berkualitas baik, dan layak dikonsumsi oleh manusia. Namun dibuang begitu saja karena sudah rusak ataupun kadaluwarsa sehingga tidak layak konsumsi.
Pada dasarnya penentuan tanggal layak konsumsi yang ada pada produk makanan dan minuman terbagi menjadi dua macam, yakni best before dan expired date. Sebagai konsumen kita harus paham betul bahwa istilah best before dan expired date memiliki pengertian yang berbeda, supaya tidak mubazir membuang-buang produk yang sebenarnya masih layak untuk dikonsumsi.