Beberapa waktu lalu, berita tentang ratusan anak SD dan SMP di Blitar mengajukan dispensasi menikah kepada pemangku kepentingan supaya memiliki legalitas ikatan pernikahan ramai diperbincangkan. Sebenarnya berita tentang pernikahan dini ini bukan pertama kalinya di Indonesia. Sebelumnya, anak-anak di Ponorogo dan Bandung juga pernah mengajukan dispensasi agar dapat menikah meskipun usia mereka masih terlalu dini.
Kondisi ini tentu cukup memprihatinkan mengingat pernikahan adalah hal yang serius dan penuh dengan tanggung jawab. Jadi, pernikahan tidak bisa dilakukan secara sembarangan atau hanya untuk bersenang-senang saja.
Lebih lanjut, pernikahan dini juga tidak hanya menimbulkan dampak secara fisik saja, tetapi juga psikologis, terutama pada perempuan. Melansir dari salah satu penelitian yang dimuat dalam American Academy of Pediatrics, perempuan yang menikah di usia dini memiliki risiko yang lebih tinggi mengalami gangguan kesehatan mental dibandingkan perempuan yang menikah di usia dewasa.
Lantas, apa saja dampak psikologis atau gangguan psikologis pada perempuan yang memutuskan untuk menikah di usia dini? Mari simak ulasan berikut ini.
Rentan Mengalami Gangguan Mental
dampak psikologis pernikahan dini/Foto: freepik.com/Freepik |
Berdasarkan penelitian yang dimuat dalam American Academy of Pediatrics, para peneliti menemukan bahwa perempuan yang menikah di bawah usia 18 tahun lebih rentan mengalami gangguan mental, seperti depresi, gangguan kecemasan, dan bipolar. Kondisi ini dapat disebabkan oleh kemampuan remaja dalam mengelola emosi dan mengambil keputusan yang baik masih belum matang.
Akibatnya, ketika dihadapkan dengan konflik rumah tangga, pasangan suami-istri remaja ini akan mengalami stres. Stres berkepanjangan yang tidak dikelola dengan baik dapat memicu gangguan kesehatan mental seperti yang disebutkan dalam penelitian tersebut.