Tes PCR Turun Harga! Khusus Jawa-Bali Dipangkas Jadi Rp275 Ribu, Lainnya Rp300 Ribu ya

Rini Apriliani | Beautynesia
Kamis, 28 Oct 2021 09:30 WIB
Tes PCR Turun Harga! Khusus Jawa-Bali Dipangkas Jadi Rp275 Ribu, Lainnya Rp300 Ribu ya
Penurunan Harga Tes PCR/Foto: Freepik.com

Pekan lalu Pemerintah kembali menetapkan kebijakan baru untuk moda transportasi udara yaitu pesawat. Dimana sebelumnya syarat perjalanan salah satunya adalah kewajiban untuk test rapid antigen, kini untuk daerah Jawa-Bali hal tersebut tak lagi berlaku dan diwajibkan untuk melakukan tes RT-PCR. 

Hal tersebut kemudian menuai pro dan kontra di masyarakat. Pasalnya tes RT-PCR cukup memakan waktu karena hasilnya yang tidak bisa instan untuk keluar dan permasalahan biaya yang cukup menguras kantong. 

Untuk sekali tes RT-PCR sebelumnya setiap orang dikenakan biaya sampai Rp500 ribuan. Tentu saja untuk angka setengah juta bukanlah jumlah sedikit ya, Beauties. Karena hal ini pun kemudian ramai masyarakat meminta diturunkan untuk harga tes PCR.

Syarat Perjalanan TerbaruSyarat Perjalanan Terbaru/ Foto: Freepik.com/prostooleh

Presiden Joko Widodo pun menyambut baik, ia kemudian menyampaikan hal ini kepada Kemenkes, untuk menurunkan harganya menjadi Rp300 ribuan. Selain itu, Jokowi pun memerintahkan untuk masa berlaku tes RT-PCR tersebut menjadi 3x24 jam. 

Setelah Kemenkes melakukan pengkajian, akhirnya kabar bahagia pun datang. Kini harga tes RT-PCR akan dikenakan sebesar Rp275 ribu untuk wilayah Jawa - Bali. Lalu untuk daerah lainnya akan dikenakan maksimal Rp300 ribu. 

"Dari hasil evaluasi, kami sepakati bahwa batas tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR diturunkan menjadi Rp275 ribu untuk daerah Pulau Jawa dan Bali. Serta sebesar Rp300 ribu untuk luar Pulau Jawa dan Bali," ujar Abdul Kadir selaku Direktur Jenderal Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan, dalam konferensi persnya, Rabu (27/10).

Foto: Jokowi Minta Harga Tes PCR Diturunkan, 7 Negara Ini Justru Sudah Tawarkan Harga Murah Sejak Lama/ Pinterest.com/dreamlifecostaricaTes PCR Turun Harga/Foto: Pinterest.com/dreamlifecostarica

Penurunan biaya terbaru ini mempertimbangkan beberapa aspek, mulai dari biaya pengambilan komponen jasa pelayanan, pelayanan SDM, reagen, bahan habis pakai, dan biaya komponen lainnya. Walau begitu, nantinya besaran ini akan terus ditinjau secara berkala. 

Dalam konferensi persnya, Abdul Kadir pun menambahkan agar hasil pemeriksaan dapat keluar mulai dalam 24 jam setelah tes PCR. Menyusul hal ini, ternyata kebijakan tes RT-PCR rencananya akan diterapkan untuk moda transportasi lain. Namun, kita tunggu saja informasi terbaru lainnya untuk kebijakan yang masih rencana ini ya, Beauties!

_______________

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(ria/ria)
CERITA YUK!
Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.