Beberapa waktu lalu dilaporkan adanya satu kasus polio pada seorang anak berusia 7 tahun di Kabupaten Pidie, Aceh. Mengutip detikSumut, pemerintah pun langsung menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) di Indonesia, Beauties.
Penetapan status tersebut memang terbilang tepat, mengingat polio merupakan penyakit menular. Merangkum dari laman Kemenkes RI, polio bisa menyebabkan kelumpuhan permanen pada penderitanya, karena menyerang sistem syaraf pusat. Bahkan pada kasus yang berat, polio bisa sampai mengancam nyawa.
Bagaimana Virus Ini Menyebar?
Polio disebabkan oleh virus polio yang bisa menyebar lewat fecal-oral, sehingga virus bisa berkembang biak di sistem pencernaan dan dikeluarkan lewat tinja, lalu bisa menyebar di air. Karenanya kondisi lingkungan yang kotor dan kebiasaan seperti buang air besar sembarangan dapat menjadi pemicu.
Cara melindungi diri selain dari menerapkan kebiasaan hidup bersih dan sehat adalah dengan memberikan anak imunisasi polio. Karena sampai saat ini dikatakan belum ada obat untuk itu. Sehingga bila sampai anak tertular, bisa terlindungi dari dampak buruk berupa kelumpuhan hingga kematian.
Anak berusia tujuh tahun yang dilaporkan positif polio tersebut dilaporkan belum pernah menerima vaksin apapun juga cakupan vaksinasi polio yang masih rendah di sana, Beauties.
Polio seringnya menyerang usia balita. Meski begitu sebenarnya bisa menyerang siapa saja tanpa batasan umur.