13 Produk Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri Ini 'Dilarang Keras' BPOM RI, Tapi Masih Beredar di Pasaran!

Rini Apriliani | Beautynesia
Kamis, 06 Jul 2023 15:30 WIB
13 Produk Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri Ini 'Dilarang Keras' BPOM RI, Tapi Masih Beredar di Pasaran!
Deretan produk kosmetik ilegal mengandung merkuri yang dilarang BPOM RI/Foto: Shutterstock

Miliki penampilan cantik dan memukau menjadi harapan banyak perempuan. Beragam cara pun sering kali dilakukan, demi mendapatkan kecantikan sesuai yang diinginkan, termasuk membeli banyak produk kosmetik di pasaran. 

Saat ini deretan produk kosmetik pun telah menjamur demi memenuhi kebutuhan banyak perempuan. Sayangnya, nggak semua yang beredar aman. Sebagian kecil produk kosmetik justru mengandung bahan berbahaya. 

Seperti yang baru-baru ini diumumkan oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) di laman Instagramnya. Ternyata, ada ribuan kasus produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia lho!

"Sahabat BPOM, sepanjang tahun 2022 BPOM menemukan 1541 kasus produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia," tulis BPOM RI. 

Deretan produk kosmetik ilegal tersebut diketahui mengandung berbahaya yang dilarang, seperti merkuri. Padahal sudah jelas penggunaan kosmetik bermerkuri bisa berakibat fatal. 

"Di lapangan BPOM masih saja menemukan produk seperti HN, Natural 99, dan lainnya yang mengandung bahan yang dilarang seperti merkuri. Padahal pemakaian bahan yang dilarang seperti merkuri untuk kulit sangat berbahaya, bisa menimbulkan berbagai efek negatif dan yang terparah adalah kanker kulit," lanjutnya. 

Kandungan Skincare yang tidak boleh dicampur/foto:freepik.comIlustrasi pakai skincare/Foto:freepik.com

Merkuri (HG) adalah logam yang terbentuk secara alami dan beracun. Meski jelas berbahaya, merkuri banyak dimanfaatkan oleh oknum, termasuk dalam produk kosmetik. 

Mengutip CNN Indonesia, merkuri bisa bertindak sebagai zat pemutih dan memiliki sifat pengawet untuk memperpanjang masa simpan. Harganya pun sangat murah, sehingga banyak dimanfaatkan. 

Kalau dimanfaatkan untuk kosmetik, kadar merkuri yang tinggi diklaim bisa memudarkan bintik hitam, noda, garis halus, melasma, hingga awet muda. Padahal, mengutip FDA, paparan merkuri dapat memiliki konsekuensi kesehatan yang serius.

Bahayanya bukan untuk pengguna itu sendiri, tapi juga untuk keluarga mereka. Saat kamu menggunakan produk dengan kandungan merkuri, keluargamu mungkin akan menghirup uap merkuri atau terpapar dengan menggunakan benda seperti handuk yang terkontaminasi. Saat inilah paparan merkuri juga bisa menyebar. 

Beberapa orang, termasuk ibu hamil, bayi menyusui, dan anak kecil sangat rentan keracunan merkuri. Bayi yang terpapar bisa berpengaruh pada perkembangan otak dan sistem saraf mereka. 

Ini Deretan Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri yang Dilarang BPOM RI

Ilustrasi kosmetik ilegal

Deretan produk kosmetik ilegal mengandung merkuri yang dilarang BPOM RI/Foto: Shutterstock

Ini Deretan Kosmetik Ilegal Mengandung Merkuri yang Dilarang BPOM RI

Ilustrasi kosmetik ilegalIlustrasi kosmetik ilegal/ Foto: Shutterstock

Setelah mengetahui bahayanya, ini dia deretan produk kosmetik ilegal yang dilarang BPOM RI:

1. Temulawak New Day & Night

2. CAC Glow

3. Natural 99

4. HN (Siang & Malang)

5. SP Special UV Whitening

6. Dr Original Pemutih

7. Super DR Quality Gold SPF 30

8. Diamond Cream

9. Herbal Plus New Day & Night

10. Ling Zhi Day & Night

11. Sj Sin Jung

12. Tabita

13. Krim Labella

[Gambas:Instagram]

Nah, sebagai konsumen sudah seharusnya kita cerdas dalam penggunaan produk ya, Beauties. Jangan karena ingin cantik memukau, tapi malah melupakan kesehatan. Duh!

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(ria/ria)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE