6 Kandungan Berbahaya dalam Produk Kosmetik yang Masih Marak Beredar di Pasaran, Kamu Perlu Tahu!
Produk kosmetik umumnya digunakan sehari-hari oleh semua orang dalam jangka waktu yang lama. Penting untuk memastikan kandungan produk kosmetik yang digunakan aman dan baik bagi kesehatan. Meski Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah menetapkan standar dan aturan untuk bahan kosmetik, tetap saja masih banyak produk kosmetik yang menggunakan bahan kimia berbahaya.
Seperti pada beberapa waktu lalu, BPOM RI mengumumkan fakta mengejutkan bahwa masih ada ribuan kasus produk kosmetik ilegal yang terjadi di Indonesia pada tahun 2022.
“Sahabat BPOM, sepanjang tahun 2022 BPOM menemukan 1541 kasus produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia,” tulis BPOM RI pada akun Instagram resminya pada Jumat (30/6/2023). Produk-produk tersebut mengandung bahan berbahaya yang dilarang, salah satunya seperti merkuri, yang apabila dipakai bisa menimbulkan berbagai efek negatif pada kulit dan yang terparah adalah kanker kulit.
Berikut kandungan berbahaya pada produk kosmetik yang dilarang oleh BPOM. Simak!
1. Merkuri
![]() Waspada krim pencerah bermerkuri/Foto: Freepik.com/jcomp |
Dampak penyalahgunaan logam berat merkuri pada produk kosmetik sebenarnya telah dibuktikan sejak abad ke-16. Dahulu, Ratu Elizabeth I yang menguasai Inggris dan Irlandia meninggal dunia lantaran menderita penyakit kanker dan pneumonia akibat penggunaan lipstik yang mengandung merkuri.
Merkuri, ataupun raksa, dianggap oleh WHO sebagai salah satu dari sepuluh bahan kimia yang menjadi perhatian utama kesehatan masyarakat. Merkuri banyak disalahgunakan sebagai bahan krim pemutih kulit, krim anti-penuaan, atau bahan pengawet. Jika pada label kosmetik tercantum kata-kata merkuri klorida, kalomel, merkuri, mercuric atau mercurio, berarti merkuri ada di dalamnya dan kamu harus segera berhenti menggunakan produk tersebut.
FDA atau BPOM Amerika Serikat menyebutkan, paparan merkuri dapat memiliki konsekuensi kesehatan yang serius, terutama pada ibu hamil, ibu menyusui, bayi, dan anak-anak. Bahan kimia berbahaya yang bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker) dan teratogenik (menyebabkan cacat pada janin) itu bisa menyebabkan diare, muntah-muntah, warna kulit tidak merata, iritasi kulit, serta merusak sistem saraf, pencernaan, kekebalan tubuh, paru-paru, ginjal, kulit, dan mata.
2. Hidrokuinon
![]() Krim pemutih wajah kandungan hidrokuinon/Foto: Freepik.com/Lifestylememory |
Hampir sama dengan merkuri, hidrokuinon banyak ditambahkan dalam produk pemutih dan pencerah kulit. Bahan ini memang dapat mengurangi jumlah melanosit, yaitu sel yang memproduksi melanin (zat pewarna kulit), sehingga kulit dapat terlihat lebih cerah.
Alih-alih mencerahkan kulit, pemakaian kosmetik hidrokuinon yang konsentrasinya lebih dari 2 persen dan tanpa anjuran dokter dapat mendatangkan efek negatif. Menurut laman BPOM, penggunaan produk pencerah kulit yang mengandung hidrokuinon dapat memicu ruam kulit, pembengkakan wajah, dan ochronosis (perubahan warna kulit menjadi kehitaman) yang kemungkinan besar bersifat permanen.
3. Formalin
![]() Sampo dengan bahan kimia berbahaya/Foto: Freepik.com/lookstudio |
Formaldehyde atau juga dikenal dengan nama formalin masih dapat kamu temukan pada kuteks, sabun mandi, sampo, losion, tabir surya, lem bulu mata, krim pelurus rambut, dan berbagai produk kosmetik lainnya. Penelitian laboratorium menemukan bahwa formalin berpotensi menyebabkan kanker.
Kandungan produk kosmetik berbahaya: Asam Retinoat
Kulit iritasi karena asam retinoat/Foto: Freepik.com/freepik
4. Asam Retinoat
![]() Kulit iritasi karena asam retinoat/Foto: Freepik.com/freepik |
Asam Retinoat atau Tretinoin atau Retionic Acid banyak digunakan pada obat peeling, obat jerawat, dan pemutih yang bekerja dengan cara pengelupasan kulit secara kimiawi. Zat ini dapat menyebabkan kulit kering, rasa terbakar, dan bersifat teratogenik (menyebabkan cacat apda janin).
Perlu dicatat, asam retinoat berbeda dengan retinol. Retinol lebih ringan di kulit dan dijual bebas, sedangkan asam retinoat atau retinoid harus sesuai resep dokter karena lebih kuat efeknya dan tidak sembarang orang boleh memakainya.
5. Perwarna Merah K3 dan Merah K10
![]() Pewarna sintetis pada kosmetik/Foto: Freepik.com/freepik |
Bahan pewarna Merah K.3 (CI 15585), Merah K.10 (Rhodamin B), dan Jingga K.1 (CI 12075) kerap disalahgunakan pada produk lipstik, eyeshadow, dan blush on.
Bahan pewarna sintetis ini juga umum dipakai sebagai zat warna kertas, tekstil, atau tinta. Pemakaian kedua zat ini dalam jangka panjang dapat memicu gangguan fungsi hati hingga meningkatkan risiko kanker.
6. Timbal
![]() Timbal/Foto: Gettyimages.com/tomekbudujedomek |
Timbal atau Pb merupakan logam berat yang beracun. Dalam proses produksi, zat cemaran yang terdapat dalam lipstik dan losion tubuh salah satunya adalah logam berat timbal. Persyaratan batas cemaran logam berat sejenis timbal pada kosmetik menurut Peraturan BPOM No. 17 tahun 2014 adalah tidak lebih dari 20 mg/L atau 20 ppm.
Merujuk sebuah penelitian dalam Journal of Islamic Pharmacy (2022), gejala keracunan yang dihasilkan senyawa timbal tergolong dalam keracunan kronis dan akut yang mengakibatkan kematian. Ini lantaran timbal dapat berdampak pada hampir seluruh bagian organ dan sistem tubuh dan bersifat karsinogenik dalam dosis yang tinggi.
Itulah beberapa kandungan berbahaya pada produk kosmetik yang wajib dihindari. Sebagai konsumen, kita harus pintar memilih produk kosmetik yang aman yang tentunya telah berizin BPOM. Jangan karena tergiur dengan harga murah dan hasil instan, tapi malah menghiraukan efek-efek mematikan yang mengikutinya.
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!





