6 Kandungan Berbahaya dalam Produk Kosmetik yang Masih Marak Beredar di Pasaran, Kamu Perlu Tahu!

Nisrina Salsabila | Beautynesia
Kamis, 20 Jul 2023 15:30 WIB
Kandungan produk kosmetik berbahaya yang masih beredar di pasaran/Foto: Freepik.com/freepik

Produk kosmetik umumnya digunakan sehari-hari oleh semua orang dalam jangka waktu yang lama. Penting untuk memastikan kandungan produk kosmetik yang digunakan aman dan baik bagi kesehatan. Meski Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI telah menetapkan standar dan aturan untuk bahan kosmetik, tetap saja masih banyak produk kosmetik yang menggunakan bahan kimia berbahaya. 

Seperti pada beberapa waktu lalu, BPOM RI mengumumkan fakta mengejutkan bahwa masih ada ribuan kasus produk kosmetik ilegal yang terjadi di Indonesia pada tahun 2022.

“Sahabat BPOM, sepanjang tahun 2022 BPOM menemukan 1541 kasus produk kosmetik ilegal di seluruh Indonesia,” tulis BPOM RI pada akun Instagram resminya pada Jumat (30/6/2023). Produk-produk tersebut mengandung bahan berbahaya yang dilarang, salah satunya seperti merkuri, yang apabila dipakai bisa menimbulkan berbagai efek negatif pada kulit dan yang terparah adalah kanker kulit.

Berikut kandungan berbahaya pada produk kosmetik yang dilarang oleh BPOM. Simak!

1. Merkuri


Waspada krim pencerah bermerkuri/Foto: Freepik.com/jcomp

Dampak penyalahgunaan logam berat merkuri pada produk kosmetik sebenarnya telah dibuktikan sejak abad ke-16. Dahulu, Ratu Elizabeth I yang menguasai Inggris dan Irlandia meninggal dunia lantaran menderita penyakit kanker dan pneumonia akibat penggunaan lipstik yang mengandung merkuri.

Merkuri, ataupun raksa, dianggap oleh WHO sebagai salah satu dari sepuluh bahan kimia yang menjadi perhatian utama kesehatan masyarakat. Merkuri banyak disalahgunakan sebagai bahan krim pemutih kulit, krim anti-penuaan, atau bahan pengawet. Jika pada label kosmetik tercantum kata-kata merkuri klorida, kalomel, merkuri, mercuric atau mercurio, berarti merkuri ada di dalamnya dan kamu harus segera berhenti menggunakan produk tersebut.

FDA atau BPOM Amerika Serikat menyebutkan, paparan merkuri dapat memiliki konsekuensi kesehatan yang serius, terutama pada ibu hamil, ibu menyusui, bayi, dan anak-anak. Bahan kimia berbahaya yang bersifat karsinogenik (menyebabkan kanker) dan teratogenik (menyebabkan cacat pada janin) itu bisa menyebabkan diare, muntah-muntah, warna kulit tidak merata, iritasi kulit, serta merusak sistem saraf, pencernaan, kekebalan tubuh, paru-paru, ginjal, kulit, dan mata.

2. Hidrokuinon


Krim pemutih wajah kandungan hidrokuinon/Foto: Freepik.com/Lifestylememory

Hampir sama dengan merkuri, hidrokuinon banyak ditambahkan dalam produk pemutih dan pencerah kulit. Bahan ini memang dapat mengurangi jumlah melanosit, yaitu sel yang memproduksi melanin (zat pewarna kulit), sehingga kulit dapat terlihat lebih cerah.

Alih-alih mencerahkan kulit, pemakaian kosmetik hidrokuinon yang konsentrasinya lebih dari 2 persen dan tanpa anjuran dokter dapat mendatangkan efek negatif. Menurut laman BPOM, penggunaan produk pencerah kulit yang mengandung hidrokuinon dapat memicu ruam kulit, pembengkakan wajah, dan ochronosis (perubahan warna kulit menjadi kehitaman) yang kemungkinan besar bersifat permanen.

3. Formalin


Sampo dengan bahan kimia berbahaya/Foto: Freepik.com/lookstudio

Formaldehyde atau juga dikenal dengan nama formalin masih dapat kamu temukan pada kuteks, sabun mandi, sampo, losion, tabir surya, lem bulu mata, krim pelurus rambut, dan berbagai produk kosmetik lainnya. Penelitian laboratorium menemukan bahwa formalin berpotensi menyebabkan kanker.

(ria/ria)