BPOM Tutup Sementara Pabrik Mafia Skincare, Kenali Bahaya Skincare Abal-abal
Belakangan masyarakat Indonesia dihebohkan dengan beredarnya produk skincare abal-abal yang diproduksi oleh pabrik mafia skincare. Pasalnya, produk yang diproduksi mengandung bahan-bahan yang hanya diperbolehkan menggunakan resep dokter, Beauties.
Melansir dari DetikHealth, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pun menutup sementara perusahaan dan penghentian produksi maklon skincare di Bandung yang diduga mengedarkan etiket biru tidak sesuai ketentuan. Sanksi tersebut berlaku selama 30 hari kerja sampai tindakan perbaikan dan pencegahan dinyatakan selesai.
Mengenal Etiket Biru
Ilustrasi/ Foto: Unsplash.com/Poko Skincare
Sebagai informasi, etiket biru bukanlah jenis skincare, melainkan penanda yang digunakan obat racikan atau krim untuk pengobatan luar.
Spesialis kulit dr I Nyoman Darma, SpKK (K) menjelaskan kepada DetikHealth, “Jadi penekanan disini etiket biru adalah obat (kalau produk jadinya berlabel K), yang dicampur ke dalam kemasan berbeda atau bukan di kemasan aslinya, sehingga perlu diberikan penanda atau etiket berwarna biru, karena penggunaan luar. Kalau obat minum diberi etiket berwarna putih”.
Produk etiket biru harus dikeluarkan dengan resep dokter, Beauties. Tidak boleh diperjualbelikan secara bebas, terlebih dijual di marketplace seperti yang dilakukan oleh mafia skincare melalui reseller brand.
Apa Bahayanya Produksi Mafia Skincare?
Ilustrasi/ Foto: pexels.com/cottonbro
Lantas, mengapa etiket biru harus berdasarkan resep dokter dan nggak boleh dibuat pabrik tak berizin untuk dijual bebas? Perlu diingat bahwa produk etiket biru diracik secara personal, yakni pasien melakukan konsultasi dengan dokter dan dokter menulis resep sesuai diagnosis.
Penggunaan etiket biru tanpa resep dokter bisa membahayakan jika dosisnya tidak tepat dengan efek yang timbul bergantung pada obat yang terdapat dalam produk tersebut. Misalnya, jika skincare abal-abal memiliki kandungan dosis tinggi hidrokuinon dan steroid yang merupakan senyawa pemutih. Hasilnya instan, tapi punya efek negatif jangka panjang.
Nah terkait penggunaan dua kandungan tersebut, dr Darma menekankan bahwa hidrokuinon dan steroid bukan obat terlarang, tapi harus diresepkan dokter “karena dokter yang tau kapan diberikan dan kapan di stop”.
Lebih lanjut dijelaskan bahwa hidrokuinon dosis tinggi dan jangka panjang memicu iritasi hingga membuat kulit berubah warna, okronisis (bercak hitam atau kebiruan pada wajah). “Jadi orang yang awalnya nggak ada flek, jadi muncul seperti flek hitam”. Sementara penggunaan kortikosteroid dalam jangka panjang menyebabkan kulit menipis dan menyebabkan teleangieketasis (pembuluh darah kecil muncil pada wajah).
Apa yang Harus Dilakukan Konsumen?
Ilustrasi/ Foto: freepik.com
Dengan banyaknya skincare abal-abal yang beredar, bagaimana kita sebagai konsumen menyikapinya? Tentu hal pertama yang harus dilakukan adalah waspada dan lebih cerdas dalam memilih skincare, Beauties.
Sebelum membeli, kita harus cek apakah sudah terdaftar BPOM. Caranya dengan membuka situs https://cekbpom.pom.go.id/ melalui browser. Kemudian, klik menu Produk dan pilih Kategori. Lalu, masukan kata kunci dan klik Cari.
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!