Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) lagi-lagi menemukan lebih dari 40 produk kosmetik berbahaya yang diimpor dari luar negeri, sepanjang September 2022 hingga Oktober 2023. Plt Kepala BPOM Lucia Rizka Andalucia mengatakan seluruh produk yang berbahaya tidak terdaftar di Indonesia, alias beredar secara ilegal.
Seperti yang kita tahu saat ini, tampil cantik memukau adalah dambaan banyak perempuan. Beragam produk kosmetik sering kali dipakai untuk menyempurnakan tampilan sehari-hari. Tingginya peminat kosmetik tersebut membuat pihak tak bertanggung jawab mendatangkan banyak produk dari luar negeri, yang belum terbukti keamanannya.
Dari hasil temuan BPOM RI, kebanyakan produk berasal dari Brunei Darusalam, Malaysia, Myanmar, Thailand, dan Singapura. Sederet produk kosmetik berbahaya yang disita tersebut mengandung merkuri, asam retinoat, dan hidrokuinon. Lalu, ditemukan juga kandungan pewarna merah K3 dan K10 yang bersifat karsinogen.
Pemakaian produk dengan sederet kandungan berbahaya ini bisa menyebabkan kerusakan kulit secara estetik, sampai mengganggu fungsi organ. Mulai dari bintik-bintik, iritasi kulit, muntah-muntah, kerusakan ginjal, hingga kanker bukan tak mungkin untuk terjadi.
Lantas apa saja merek kosmetik dari luar negeri yang bisa memicu banyak masalah ini?