Di balik banyaknya produk kosmetik yang kini hadir, membuat kita sebagai pengguna harus sangat selektif sebelum membeli dan memakainya. Asal-asalan dalam memilih, bisa berakibat fatal!
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) kembali menemukan produk kosmetik ilegal yang banyak dijual di online shop atau e-commerce.
Dalam siaran persnya, BPOM bersama Polri dan TNI menyidak gudang penjualan kosmetik ilegal dengan akun "Kimberlybeauty88", pada Kamis (24/10). Gudang toko online tersebut berada di dua lokasi, yakni Jl. Jelambar Utama dan Taman Duta Mas Blok A3/24, Jelambar Baru, Grogol Petamburan, Jakarta Barat.
"Toko online yang digerebek merupakan rumah toko (ruko) 4 lantai yang mana lantai 1 digunakan sebagai tempat pengemasan/packing sedangkan lantai 2-4 digunakan sebagai gudang penyimpanan dan ruang administrasi," ungkap Kepala BPOM Taruna Ikrar saat konferensi pers di kantor BBPOM di Jakarta, Senin (28/10/2024).