Ini Cara Mudah Tampil Wangi dan Fresh Seharian di Tengah Cuaca Panas

Rini Apriliani | Beautynesia
Selasa, 09 Sep 2025 17:30 WIB
Ini Cara Mudah Tampil Wangi dan Fresh Seharian di Tengah Cuaca Panas
Cara tampil wangi dan fresh seharian di tengah cuaca yang panas/Foto: Freepik.com/lookstudio

Salah satu tantangan di tengah cuaca panas adalah memastikan tubuh tetap wangi dan segar seharian. Pasalnya, tubuh yang berkeringat saat cuaca panas rentan membuat bau badan, skin barrier melemah, hingga kulit kering yang membuat tidak percaya diri. 

Mengatasi hal tersebut, lavojoy menghadirkan Let It Glow Series yang dapat membantumu tetap wangi dan fresh seharian, Beauties!

Saat ini, ada empat produk unggulan yang bisa kamu coba. Sederet produknya dirancang sesuai gaya hidup modern dengan formula lembut, wangi menyegarkan, sekaligus perawatan menyeluruh untuk kulit. Ini dia keempat produknya:

lavojoy Let It Glow Series. Cara mudah tampil wangi dan segar seharian.lavojoy Let It Glow Series/ Foto: lavojoy

1. Let It Glow Body Wash, sabun mandi cair dari lavojoy ini bisa menjadi pilihan terbaik untuk digunakan setelah seharian beraktivitas demi menghilangkan debu, kotoran, dan polusi tanpa bikin kulit kering. 

2. Let It Glow Body Serum, body serum yang dapat ini dapat menjaga skin barrier tetap kuat meski terpapar polusi atau AC. 

3. Let It Glow Daily Shine Tone Up Body Serum SPF 20 PA++, tone up body lotion yang dapat digunakan setelah body serum agar kulit tetap sehat, cerah, bebas kusam, dan melindungi dari sinar UV. 

4. Let It Glow Deodorant Serum, deodoran terbaru dari lavojoy yang dapat membantu menjaga kesegaran tubuhmu seharian.

Mengenal Let It Glow Deodorant Serum

lavojoy Let It Glow Series. Cara mudah tampil wangi dan segar seharian.

Let It Glow Deodorant Serum/Foto: lavojoy

Let It Glow Deodorant Serum merupakan produk terbaru dari lavojoy. Deodoran ini dapat melawan bakteri penyebab bau badan serta mengontrol keringat.

Produk yang satu ini hadir dengan inovasi 2in1 deodorantsekaligus antiperspirant dengan tekstur ringan, cepat menyerap, dan tidak lengket.

“Bau badan sering dianggap hal kecil, padahal bisa sangat memengaruhi rasa percaya diri. Apalagi di iklim tropis seperti Indonesia, tubuh lebih cepat berkeringat dan berisiko kehilangan kesegaran. Banyak orang masih anggap deodoran itu sekadar ‘penutup bau’. Padahal, deodoran adalah garda terdepan rasa percaya diri. Lewat deodoran serum ini, kami ingin menghadirkan perlindungan yang lebih menyeluruh, sekaligus perawatan lembut untuk kulit ketiak,” ujar Dickson Leo, Brand Director lavojoy Indonesia.

Berbeda dari deodoran biasa, Let It Glow Deodorant Serum ini sudah dermatologically tested, diperkaya dengan 2% Niacinamide dan brightening complex untuk bantu mencerahkan kulit ketiak dalam 14 hari, 72 jam proteksi dari bau dan keringat, plus soothing agent yang menenangkan kulit agar tetap nyaman meski sering berkeringat. Jadi, bukan cuma melindungi dari bau, tapi juga bikin kulit ketiak lebih halus dan sehat.

“Kami percaya self-care itu harus all-out, dari ujung rambut sampai ke area kecil yang sering dilupakan, termasuk ketiak. Karena ketika tubuh terasa segar, kita otomatis lebih percaya diri. Itu kenapa Let It Glow Deodorant Serum ini kami posisikan sebagai bagian penting dari glow routine sehari-hari. Selain itu kami juga merancang Let It Glow Deodorant Serum ini aman untuk kulit sensitif dengan tambahan ingredients Centella Asiatica di dalamnya,” tambah Leo.

Beauties, itu dia cara tampil wangi dan fresh seharian di tengah cuaca yang panas dengan lavojoy. Rangkaian lavojoy Let It Glow Series, termasuk inovasi terbaru Let It Glow Deodorant Serum, kini sudah tersedia di Guardian, Watsons, Sociolla, Beauty Haul dan Alfa di seluruh Indonesia, serta platform e-commerce. Selamat mencoba!

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(ria/ria)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE