Jangan Minder! Sebagai Freelancer, Kamu Punya 5 Kelebihan Beriku
Mempunyai pekerjaan adalah keinginan semua orang yang ingin bekerja. Hal ini bukan hanya karena gaji yang menjadi tujuan utama banyak orang ketika bekerja. Namun, lebih dari itu, bekerja adalah tentang bagaimana kamu dapat mengaplikasikan ilmu maupun skill yang selama ini kamu pelajari ketika berada di bangku pendidikan formal atau non-formal.
Keahlianmu itu akan terus terasah apabila kamu berhasil menerapkannya saat bekerja. Bagi kamu yang berprofesi sebagai freelancer, kamu nggak perlu minder menjalani profesi ini, karena kamu bisa punya lima kelebihan berikut ini.
1. Punya Banyak Portofolio
![]() Banyak Portofolio/Sumber:pixabay.com |
Dengan menjalani profesi sebagai freelancer, kamu sudah pasti punya banyak portofolio, sehingga ketika akan menulis CV akan jauh lebih menarik karena kamu punya banyak portofolio yang nantinya bisa dilirik oleh perusahaan yang akan kamu lamar.
2. Mendapatkan Sedikit Tekanan
![]() Tekanan Kerja/Sumber:pixabay.com |
Semua jenis pekerjaan tentu punya tekanan yang berbeda, begitu juga freelancer. Namun, seenggaknya tekanan pekerjaan pada seorang freelancer nggak sebesar tekanan mereka yang kerja di kantor yang terikat waktu kerja. Menjadi freelancer juga nggak akan merasakan tekanan dari atasan meski kamu bekerja dengan client.
3. Bebas Macet
Kemacetan yang nggak ada habisnya ini kerap kali menjadi masalah bagi para pekerja kantoran yang harus menempuh perjalanan dari rumah ke kantor. Ini nggak akan kamu alami kalau menjadi freelancer. Kamu bisa bekerja dimana saja, nggak harus keluar rumah juga untuk menyelesaikan pekerjaanmu.
4. Bisa Berpakaian Bebas
![]() Pakaian Bebas/Sumber:pixabay.com |
Menjadi freelancer nggak bikin kamu ribet buat menentukan mau pakai baju apa saat bekerja. Seperti halnya pekerja kantoran yang kadang dituntut rapi dalam berpakaian atau bahkan ada yang memakai seragam.
5. Bisa Mengatur Waktumu Sendiri
![]() Mengatur Waktu Sendiri/Sumber:pixabay.com |
Bekerja di sebuah perusahaan yang terikat jam kerja yang sudah disepakati dan menjadi peraturan yang harus dijalankan oleh karyawan tentu nggak bisa diganggu gugat lagi. Berbeda dengan seorang freelancer yang nggak terikat oleh jam kerja yang paten. Kamu bisa menentukan waktumu sendiri kapan harus bekerja, asal kamu bisa menyelesaikannya sesuai dengan deadline yang sudah diberikan.



