Vaksin Pfizer Diperbolehkan untuk Anak 12+, Apa Syarat dan Efek Sampingnya?

Tim Redaksi HaiBunda | Beautynesia
Senin, 30 Aug 2021 12:00 WIB
Vaksin Pfizer Diperbolehkan untuk Anak 12+, Apa Syarat dan Efek Sampingnya?
vaksin Pfizer/Foto: Instagram.com/kemenkes_ri

Pandemi belum berakhir. Meski vaksin sudah banyak tersedia, namun belum semuanya bisa dipakai untuk melindungi anak berusia 12+. Beberapa waktu lalu, kasus positif COVID-19 anak Indonesia sempat melonjak tinggi. Bahkan menurut data yang dilansir laman Covid.go.id, setidaknya 1 dari 8 anak di Indonesia tertular COVID-19.

Vaksin COVID-19 untuk Anak 12+

Sejak awal Juli 2021 lalu, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) menyatakan bahwa anak berusia 12-17 tahun sudah boleh menerima vaksin inactivated vaccine buatan Sinovac. Sama seperti vaksin COVID-19 untuk dewasa, dosis pemberian vaksinasinya pun diberikan sebanyak dua kali dengan kandungan 0,5 ml. Sedangkan rentang interval waktunya yaitu satu bulan.

Kini, Kemenkes melalui aturan terbaru nomor SR 02.06/I/2151/2021 perihal penggunaan vaksin COVID-19 Comirnaty (Pfizer-BioNTech) untuk anak kelompok usia 12-17 tahun, menyatakan bahwa vaksin Pfizer-BioNtech sudah boleh diberikan pada anak rentang usia tersebut dengan dua dosis (0,3 ml) yang dilakukan secara intramuskular dengan interval waktu 21 hari.

Seperti apa syarat lengkapnya? KLIK DI SINI

(arm2/arm2)
CERITA YUK!
Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE