Pelanggaran hak cipta akibat kemiripan desain memang sering kali terjadi dalam industri fashion, Beauties. Teranyar, brand fast fashion asal Swedia, H&M, dikabarkan menuntut kompetitornya, Shein, terkait hal ini.
H&M menganggap ritel fashion online Tiongkok itu menjiplak desain pakaian mereka, seperti yang tertulis dalam dokumen pengadilan yang diajukan mereka di Hong Kong.
Berdasarkan Bloomberg, tuduhan penjiplakan pertama kali diajukan tahun 2021 di mana perusahaan Hennes & Mauritz kepada Shein. Dokumen ikut menyertakan foto sejumlah produk H&M, seperti baju renang dan sweater, sebagai barang bukti Shein telah tiru desain mereka.
Hearing pertama telah dilakukan pada 21 Juni lalu di Hong Kong dan akan dilanjutkan 31 Juli.
Juru bicara H&M pun mengonfirmasi kabar pengajuan tuntutan ini kepada The Independent. "Kami percaya Shein dalam beberapa kasus telah melanggar hak cipta desain kami dan sebab itu, kami ajukan gugatan ini. Oleh karena kasus ini masih dalam proses, kami memilih untuk tidak komentar lebih lanjut," katanya. Sementara itu, belum ada respon dari pihak Shein.
Shein vs Temu
Ini bukan kali pertama Shein dihadapkan dengan gugatan. Sebelumnya, Shein digugat oleh beberapa seniman melalui RICO Act yang biasa digunakan untuk memberantas mafia, sebagaimana tertulis dalam situs Highsnobiety. Shein disebut telah menggunakan hak milik intelektual seniman.
Pada 14 Juli lalu, Shein juga dituntut oleh perusahaan fast fashion Tiongkok lain, yaitu Temu, atas skema pemaksaan eksklusivitas, ancaman, intimidasi, dan hukuman keuangan langsung.
Gugatan tersebut seolah sebagai balasan kepada Shein yang sebelumnya menuduh Temu melanggar trademark eksklusif dan hak cipta pada Desember 2022 lalu.
Namun bukan cuma Shein saja, H&M juga pernah mengalaminya.