Kabar baik bagi 150 ekor gajah penghuni Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN)! Baru-baru ini Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid memastikan pembatalan ribuan sertifikat hak milik (SHM) masyarakat yang berada di TNTN. Hingga saat ini, jumlah pembatalan sertifikat tanah milik masyarakat telah mencapai 1.040 SHM dari 1.800 SHM yang ada di wilayah TNTN.
"Ya nggak ada pilihan lain. Ya memang harus dikembalikan menjadi fungsi hutan dan pemegang sertifikatnya harus kita batalkan," ujar Nusron dalam acara Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penyelesaian Tindak Pidana Pertanahan di Jakarta, Rabu (3/12/2025), dikutip dari DetikProperti.
Tanah warga di kawasan TNTN telah lama menuai polemik, Beauties. Pada bulan November lalu, Nusron mengatakan masyarakat yang tinggal di kawasan konservasi tersebut tidak memiliki izin, sebaliknya Komisi XIII DPR RI sempat menyebutkan SHM warga TNTN dianggap legal dan sudah terbit sebelum kawasan tersebut ditetapkan sebagai hutan lindung.
Meski begitu, Nusron menilai sertifikat tanah yang terbit saat itu banyak kelalaian yang ia tidak sebutkan secara spesifik siapa yang bisa dipertanggungjawabkan. "Ya saya nggak mau nyebut kelalaian siapa tapi yang jelas ada yang salah," tuturnya.