191 Ribu HP Bakal Diblokir karena IMEI Ilegal, Mayoritas iPhone! Ini Cara Cek Status IMEI HP

Tim Redaksi CNBC Indonesia | Beautynesia
Selasa, 01 Aug 2023 17:00 WIB
191 Ribu HP Bakal Diblokir karena IMEI Ilegal, Mayoritas iPhone! Ini Cara Cek Status IMEI HP
191 Ribu HP Bakal Diblokir karena IMEI Ilegal, Mayoritas iPhone! Ini Cara Cek Status IMEI HP/Foto: Getty Images/Ivan Pantic

Buntut mafia HP ilegal terungkap, ratusan ribu handphone (HP) bakal diblokir. Setidaknya ada 191.965 HP dengan IMEI ilegal yang ditemukan oleh pihak kepolisian. Dari 191 ribu HP itu, mayoritas adalah iPhone. Jumlahnya mencapai lebih dari 178 ribu.

"Mayoritas iPhone, sejumlah 176.874," kata Dirtipidsiber Bareskrim Polri, Adi Vivid dalam konferensi pers, Jumat lalu, dikutip, Selasa (1/8).

HP dengan IMEI ilegal tersebut tersebar dan bisa ditemui dengan mudah oleh masyarakat. Sebab, Adi menjelaskan kemungkinan ada yang beredar dan bisa dibeli secara resmi.

Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menggelar jumpa pers terkait kasus akses ilegal pada Centralized Equipment Identity Register (CEIR) yang mengolah informasi IMEI, Jumat (28/7/2023). Dari enam tersangka, satu di antaranya oknum ASN di Kemenperin.Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada menggelar jumpa pers terkait kasus akses ilegal pada Centralized Equipment Identity Register (CEIR) yang mengolah informasi IMEI, Jumat (28/7/2023). Dari enam tersangka, satu di antaranya oknum ASN di Kemenperin./ Foto: Grandyos Zafna/detikcom

"Ada dugaan kemungkinan kita beli resmi, tapi ternyata itu ulah mereka ini adalah HP bajakan," kata Adi.

Pihak kepolisian juga telah menetapkan enam tersangka dalam kasus IMEI ilegal pada aplikasi CEIR. Dua orang di antaranya berasal dari kementerian dan lembaga terkait pendaftaran IMEI.

"Dari hasil pengungkapan ini kita mengamankan 6 orang tersangka," ungkap Kabareskrim Polri, Wahyu Widada.

"P, D, E dan B dan semuanya swasta. Kita juga mengamankan F, oknum ASN di Kemenperin. A oknum di Beacukai," jelasnya.

Sebelumnya, Menperin Agus Gumiwang sudah memberikan bocoran tentang adanya karyawan di lingkungan Kemenperin yang menjadi tersangka kasus IMEI.

Diketahui, semua HP yang digunakan di jaringan operator seluler harus terlebih dulu melalui validasi IMEI. HP yang IMEI-nya didaftarkan dikelola lewat teknologi yang disebut sebagai CEIR (Centralized Equipment Identity Register).

Menperin menjelaskan bahwa CEIR dikelola oleh empat lembaga yaitu Kementerian Perindustrian, Kementerian Komunikasi dan Informatika, Ditjen Bea Cukai Kementerian Keuangan, dan operator seluler.

Kasus pelanggaran IMEI ini merujuk pada masuknya produk elektronik tanpa birokrasi yang sesuai. Hal ini dapat merugikan negara karena terjadi transaksi yang tak terdaftar.

Cara Cek Status IMEI HP

imei ilustrasiIlustrasi IMEI HP/ Foto: Rifkianto Nugroho/detikcom

IMEI atau International Mobile Equipment Identity merupakan nomor identitas yang ada pada setiap perangkat seluler. Baik HP Android maupun iPhone memiliki IMEI di setiap perangkat.

Informasi IMEI bisa menjadi informasi apakah smartphone yang dibeli merupakan perangkat resmi atau barang ilegal. Menurut penuturan kepolisian, bisa saja masyarakat membeli HP di toko resmi namun ternyata IMEI-nya ilegal.

Kamu bisa mengecek sendiri IMEI melalui situs resmi Kementerian Perindustrian. Hal pertama yang harus dilakukan untuk melakukan pengecekan adalah mengetahui 15 digit nomor IMEI.

Untuk mengetahui langkah-langkah mengecek status IMEI HP, lanjutkan membaca dengan KLIK DI SINI.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
CERITA YUK!
Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Theme of The Month :

Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE