4 Hal Tentang Visa Cascade Schengen yang Perlu Kamu Tahu, ke Eropa Lebih Gampang!

Narita Fuji Triani | Beautynesia
Kamis, 07 Aug 2025 07:45 WIB
1. Apa Itu Visa Cascade Schengen?
Apa Itu Visa Cascade Schengen?/ Foto: Dok. Kemlu/ Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden RI

Visa Cascade Schengen baru saja diresmikan oleh pemerintah Indonesia. Visa ini jadi solusi yang praktis buat WNI yang sering bolak-balik ke negara-negara di Eropa agar tidak perlu memperpanjang visa berkali-kali dalam setahun.

Dalam kebijakan baru, visa Schengen menjadi visa multi entry negara-negara Eropa selama 5 tahun yang sebelumnya berlaku 90-180 hari. Nah, ingin tahu lebih lanjut tentang Visa Cascade Schengen? Yuk, simak selengkapnya, Beauties!

1. Apa Itu Visa Cascade Schengen?

Apa Itu Visa Cascade Schengen?/ Foto: Dok. Kemlu/ Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden RI

Visa Cascade Schengen menjadi kebijakan baru visa jangka panjang yang dikeluarkan oleh negara-negara Schengen dan telah diresmikan oleh Pemerintah Indonesia dari hasil pertemuan antara Presiden Prabowo dan Presiden Komisi Eropa Ursula von der Leyen pada 13 Juli 2025 di Brussels, Belgia.

Visa Cascade memberikan visa multiple entry yang berlaku hingga 5 tahun. Dengan sistem ini, warga negara Indonesia bisa menjadi lebih mudah ketika mengunjungi negara-negara Eropa, tanpa harus mengajukan visa baru setiap kali ingin pergi.

2. 29 Negara Eropa untuk Visa Cascade Schengen

29 Negara Eropa untuk Visa Cascade Schengen/ Foto: Dok. ekon.go.id

Visa Cascade Schengen sudah berlaku sejak tanggal 23 Juli 2025. Visa ini bisa berlaku di 29 negara di Eropa, yaitu Austria, Belgia, Bulgaria, Belanda, Kroasia, Denmark, Estonia, Finlandia, Jerman, Hungaria, Islandia, Italia, Latvia,  Liechtenstein, Lithuania, Luksemburg, Malta, Norway, Polandia, Prancis, Portugal, Romania, Republik Ceko, Slovakia, Slovenia, Swedia, Swiss, dan Spanyol, Yunani.

3. Siapa yang Bisa Mendapatkan Visa Cascade Schengen?

Siapa yang Bisa Mendapatkan Visa Cascade Schengen?/ Foto: Dok. ekon.go.id

Airlangga Hartarto, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia dalam konferensi pers di Kantor Kementerian Koordinator Bidang Ekonomi seperti dikutip dari CNBC Indonesia menyatakan bahwa WNI yang memiliki setidaknya satu visa kedua dalam tiga tahun terakhir berhak mendapatkan visa multi entry dengan masa berlaku hingga 5 tahun. 

4. Keuntungan Visa Cascade Schengen

Foto: Dok. Kemlu/ Foto: Laily Rachev/Biro Pers Sekretariat Presiden RI

Beberapa keuntungan visa Cascade Schengen di antaranya, lebih praktis karena tidak harus selalu mengajukan visa setiap kali ke Eropa. Melansir dari laman Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian Republik Indonesia, hal ini juga memberikan fleksibilitas baru bagi para pengusaha sehingga lebih mudah untuk menghadiri pameran dagang, forum bisnis, dan pertemuan investasi di seluruh Eropa. Dengan demikian, membuka kesempatan untuk produk-produk lokal semakin mendunia.

Tak hanya dalam hal perdagangan dan bisnis, visa ini diharapkan bisa mempermudah kerja sama Indonesia dan Uni Eropa dalam hal pendidikan, investasi, hingga kesehatan. Mengingat pada tahun 2024, Indonesia tercatat mengajukan 203.000 pengajuan visa Schengen dan sekitar 3000 pelajar Indonesia menempuh pendidikan di negara-negara Eropa. Sehingga, dengan adanya visa ini bisa memberikan kemudahan bagi mereka untuk mengunjungi Eropa dalam berbagai keperluan yang saling menguntungkan.

Itu dia 4 hal yang perlu kamu tahu tentang visa cascade Schengen yang baru saja diresmikan. Sudah ada rencana mau ke Eropa nggak nih, Beauties? 

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(dmh/dmh)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.