4 Syarat Terbaru untuk WNI yang Ingin Pergi Berlibur ke Thailand, Kamu Perlu Tahu!
Thailand masih menjadi salah satu destinasi liburan favoritnya wisatawan mancanegara, termasuk Indonesia. Bagaimana tidak, sederet kuliner enak tersaji, tempat liburan unik dan menarik ada, sederet fesyen cantik memukau pun tersedia. Ditambah sederet harga yang ditawarkan masih cukup terjangkau.Â
Antusias wisatawan untuk berkunjung selalu tinggi. Termasuk orang Indonesia pun berbondong-bondong selama beberapa hari untuk berlibur ke Negeri Gajah Putih ini.Â
Namun, mengutip CNNÂ Indonesia, belakangan ini Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Bangkok sering menerima pengaduan dari WNI (Warga Negara Indonesia) yang tidak diizinkan masuk ke Thailand oleh petugas imigrasi setempat.Â
Adapun penyebab penolakan tersebut, karena WNI bersangkutan tidak dapat menunjukkan dokumen lengkap untuk memenuhi syarat dan ketentuan yang berlaku di Thailand.Â
Atas ramainya kejadian ini, di laman Instagramnya KBRI Bangkok memberi imbauan kepada WNI terkait syarat masuk ke Thailand.Â
Syarat Terbaru Liburan ke Thailand
Ini syarat terbaru untuk WNI yang ingin pergi berlibur ke Thailand/Foto: Getty Images/benedek
Di laman Instagram @indonesiainbangkok, ada beberapa syarat yang perlu dipahami oleh WNI untuk masuk ke Thailand.Â
Berdasarkan ketentuan Imigrasi Thailand, WNA yang melakukan kunjungan singkat dengan bebas visa ke Thailand perlu menunjukkan bukti kemampuan finansial untuk menunjang hidup selama berada di Thailand.Â
Untuk itu, WNI diimbau untuk mengikuti beberapa syarat berikut ini:Â
- Memiliki masa berlaku Paspor paling sedikit 6 bulan
- Memiliki bukti return ticket/tiket pulang
- Memiliki bukti pemesanan akomodasi/hotel selama berada di Thailand
- Memiliki bukti finansial untuk dapat menunjang biaya hidup selama berada di Thailand antara lain dengan membawa Uang Tunai yang cukup
Lebih lanjut, KBRI Bangkok mengingatkan bahwa pemberian izin atau penolakan masuk WNA ke wilayah Thailand sepenuhnya merupakan wewenang petugas Imigrasi Thailand, sesuai dengan Immigration Act B.E. 2522 (1979) Thailand.
Ilustrasi Thailand/ Foto: (iStock) |
Terkait poin ke-4 tentang bukti finansial, KBRI Bangkok mengatakan jika Imigrasi Thailand tidak secara spesifik sampaikan berapa jumlah uang yang perlu dibawa oleh WNI saat berlibur. Namun, berdasarkan sumber uang tunai yang perlu dibawa sebesar 15.000-20.000 baht atau sekitar Rp6,5 - 8,7 juta per orang.Â
"Imigrasi Thailand tidak menyebut secara spesifik ketentuan mengenai berapa jumlah uang tunai minimal yang perlu dibawa. Namun, berdasarkan sumber terbuka, dianjurkan minimal membawa uang tunai THB 15.000-20.000 per orang," tulis KBRI dikutip dari detikcom.Â
Adapun jika sekiranya membutuhkan bantuan kekonsuleran/perlindungan, WNI bisa menghubungi hotline KBRI Bangkok pada nomor +66 92 903 1103.Â
Sudah paham dengan syarat terbaru di atas, Beauties? Yuk, penuhi dulu sebelum berlibur, agar liburan jadi nyaman dan bahagia!
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
Ilustrasi Thailand/ Foto: (iStock)