5 Kasus Bullying Paling Viral di Indonesia Sepanjang 2025

Riswinanti Pawestri Permatasari | Beautynesia
Senin, 24 Nov 2025 21:30 WIB
5 Kasus Bullying Paling Viral di Indonesia Sepanjang 2025/Foto: Freepik/krakenimages.com

Kasus perundungan atau bullying masih jadi hal paling mengkhawatirkan hingga sekarang. Sepanjang 2025 saja, Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mencatat bahwa setidaknya 25 anak dilaporkan bunuh diri, dan sebagian besar kematian ini diduga terkait dengan perundungan. Namun, kematian terkait bullying bukan hanya karena bunuh diri saja. Tidak sedikit anak-anak bangsa yang justru meregang nyawa akibat kekerasan fisik yang dialami.

Sementara itu, Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) mengungkapkan lewat laman resminya bahwa kasus perundungan meningkat tajam dibandingkan tahun sebelumnya, berdasarkan data dari KPAI dan JPPI. Data resmi terkait angka kasus bullying sepanjang tahun 2025 belum dirilis. Namun, JPPI mencatat 573 kasus kekerasan di sekolah sepanjang 2024, lebih dari 100 persen naik dibanding 2023, dan sekitar 31 persen dari kasus itu adalah perundungan. Jika tahun 2025 angkanya memang meningkat tajam, maka kasus ini harus menjadi perhatian yang lebih serius lagi dari berbagai pihak.

Mirisnya, sebagian besar perundungan memang terjadi di lingkungan pendidikan, bahkan mulai dari tingkat SD hingga perguruan tinggi. Banyak dari kasus tersebut yang sangat fatal sehingga menjadi perhatian banyak pihak.

Berikut ini lima kasus bullying paling viral di Indonesia sepanjang 2025, yang menjadi alarm keras tentang pentingnya pencegahan dan intervensi terhadap perundungan.

1. Pengeroyokan saat MPLS di SMP Blitar 

Pada Juli 2025, sebuah video viral menunjukkan siswa baru SMP dikeroyok oleh sekelompok teman saat Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS). Setelah dilakukan penelusuran, peristiwa itu terjadi di SMPN 3 Doko, Kabupaten Blitar pada Jumat pagi (18/7/2025) dan memperlihatkan olok-olokan verbal yang kemudian berlanjut ke kekerasan fisik di belakang kamar mandi sekolah.

Melansir DetikJatim, Kepala Dinas Pendidikan Blitar membenarkan insiden itu, dan menjelaskan bahwa korban dan pelaku sama-sama kelas VII. Motif awalnya adalah saling ejek yang kemudian memanas.

Polres Blitar telah memeriksa 20 saksi dan melibatkan unit PPA (Perlindungan Perempuan dan Anak). Dari hasil penyelidikan, kasus ini diselesaikan melalui diversi, artinya di luar jalur peradilan pidana. Pelaku akan mengikuti pembinaan, ada permintaan maaf, dan sekolah diminta memasang CCTV agar kejadian serupa tidak terulang.

(naq/naq)