5 Negara Ini Punya Gaji Tertinggi di Dunia, Tertarik Bekerja di Sini?

Dewi Maharani Astutik | Beautynesia
Jumat, 03 Nov 2023 12:00 WIB
5 Negara Ini Punya Gaji Tertinggi di Dunia, Tertarik Bekerja di Sini?/Foto: Pexels/Karolina Grabowska

Upah minimum merupakan standar yang ditentukan oleh pemerintah untuk menggaji pekerja dalam suatu wilayah. Di Indonesia, upah minimum dibagi menjadi tingkatan kabupaten atau kota dan provinsi.

Negara-negara di dunia juga memiliki standar upah minimum nasional yang menjadi standar untuk mencukupi kebutuhan pekerja dalam waktu sebulan. Dilansir dari Velocity Global, inilah beberapa negara dengan upah minimum tertinggi di dunia.

Luksemburg


Luksemburg/Foto: Unsplash/Dylan Leagh

Luksemburg menawarkan upah minimum nasional tertinggi dibandingkan negara-negara lain di dunia, yakni sebesar 3.169 USD (sekitar Rp50 juta) untuk pekerja bersertifikat dengan usia di atas 18 tahun. Sementara itu, untuk pekerja tidak bersertifikat mulai usia 18 tahun dan seterusnya akan mendapat upah minimum senilai 2.641 USD (sekitar Rp41 juta).

Pekerja di rentang usia lain, yakni 17 sampai 18 tahun dan 15 sampai 17 tahun akan mendapat upah minimum masing-masing sebesar 2.113 USD (sekitar Rp33,4 juta) dan 1.980 USD (sekitar Rp31,3 juta). Upah minimum itu sendiri didasarkan pada 40 jam kerja dalam seminggu.

Australia


Australia/Foto: Unsplash/Photoholgic

Upah minimum nasional yang diterima oleh pekerja di Australia cukup kompleks dibandingkan negara lain. Hal ini disebabkan oleh adanya pengecualian-pengecualian bagi pekerja di bawah usia 21 tahun, pekerja dengan disabilitas yang memengaruhi produktivitas, dan pekerja di level magang atau pelatihan.

Di luar pekerja dengan kondisi spesial tersebut, semua pekerja di Australia tidak boleh menerima upah kurang dari 13,44 USD per jam (sekitar Rp213 ribu) atau 2.258 USD per bulan (sekitar Rp35,7 juta). Bahkan pekerja lepas yang menerimah upah di bawah jumlah tersebut akan menerima tambahan upah sebesar 25 persen.

(naq/naq)