5 Negara Ini Punya Gaji Tertinggi di Dunia, Tertarik Bekerja di Sini?

Dewi Maharani Astutik | Beautynesia
Jumat, 03 Nov 2023 12:00 WIB
Irlandia
Irlandia/Foto: Unsplash/Jarek Skowron

Upah minimum merupakan standar yang ditentukan oleh pemerintah untuk menggaji pekerja dalam suatu wilayah. Di Indonesia, upah minimum dibagi menjadi tingkatan kabupaten atau kota dan provinsi.

Negara-negara di dunia juga memiliki standar upah minimum nasional yang menjadi standar untuk mencukupi kebutuhan pekerja dalam waktu sebulan. Dilansir dari Velocity Global, inilah beberapa negara dengan upah minimum tertinggi di dunia.

Luksemburg

Luksemburg/Foto: Unsplash/Dylan Leagh
Luksemburg/Foto: Unsplash/Dylan Leagh

Luksemburg menawarkan upah minimum nasional tertinggi dibandingkan negara-negara lain di dunia, yakni sebesar 3.169 USD (sekitar Rp50 juta) untuk pekerja bersertifikat dengan usia di atas 18 tahun. Sementara itu, untuk pekerja tidak bersertifikat mulai usia 18 tahun dan seterusnya akan mendapat upah minimum senilai 2.641 USD (sekitar Rp41 juta).

Pekerja di rentang usia lain, yakni 17 sampai 18 tahun dan 15 sampai 17 tahun akan mendapat upah minimum masing-masing sebesar 2.113 USD (sekitar Rp33,4 juta) dan 1.980 USD (sekitar Rp31,3 juta). Upah minimum itu sendiri didasarkan pada 40 jam kerja dalam seminggu.

Australia

Australia/Foto: Unsplash/Photoholgic
Australia/Foto: Unsplash/Photoholgic

Upah minimum nasional yang diterima oleh pekerja di Australia cukup kompleks dibandingkan negara lain. Hal ini disebabkan oleh adanya pengecualian-pengecualian bagi pekerja di bawah usia 21 tahun, pekerja dengan disabilitas yang memengaruhi produktivitas, dan pekerja di level magang atau pelatihan.

Di luar pekerja dengan kondisi spesial tersebut, semua pekerja di Australia tidak boleh menerima upah kurang dari 13,44 USD per jam (sekitar Rp213 ribu) atau 2.258 USD per bulan (sekitar Rp35,7 juta). Bahkan pekerja lepas yang menerimah upah di bawah jumlah tersebut akan menerima tambahan upah sebesar 25 persen.

Selandia Baru

5 Negara Ini Punya Gaji Tertinggi di Dunia, Tertarik Bekerja di Sini?/Foto: Unsplash.com

Upah minimum nasional per bulan yang harus diterima oleh pekerja New Zealand adalah sekitar 2.387 USD per bulan (sekitar Rp37,8 juta). Namun, jumlah upah minimum nasional tersebut hanya bisa diperoleh oleh pekerja mulai usia 16 tahun.

Pekerja anak-anak yang berusia 15 tahun atau kurang dari itu tidak wajib menerima upah minimum nasional. Sementara itu, pekerja baru atau masih dalam tahap pelatihan akan mendapatkan upah minimum sebesar 1.910 USD per bulan (sekitar Rp30,2 juta).

Belanda

Belanda/Foto: Unsplash/Adrien Olichon

Pemerintah Belanda menyesuaikan upah minimum bagi warganya sebanyak dua kali dalam setahun, yakni pada 1 Januari dan 1 Juli setiap tahunnya. Untuk periode 1 Juli 2023 hingga perubahan yang berikutnya, pekerja Belanda berusia 21 tahun dan seterusnya akan mendapat upah sebesar 2.152 USD per bulan (sekitar Rp34,1 juta)

Sementara itu, untuk pekerja di bawah usia 21 tahun akan menerima upah minimum yang lebih kecil. Untuk pekerja dengan usia antara 15 sampai 20 tahun akan menerima upah minimum dengan rentang mulai dari 646 USD (sekitar Rp 10,2 juta) hingga 1.722 USD (sekitar Rp27,2 juta).

Irlandia

Irlandia/Foto: Unsplash/Jarek Skowron

Berdasarkan Undang-Undang Upah Minimum Nasional tahun 2000, mayoritas pekerja Irlandia berhak mendapatkan upah minimum sebesar 2.114 USD per bulan (sekitar Rp33,5 juta). Namun upah minimum sebesar itu hanya bisa diperoleh oleh pekerja Irlandia dengan usia mulai dari 20 tahun.

Sementara itu, pekerja dengan usia di bawah 18 hingga 19 tahun akan mendapat rentang upah mulai dari 1.480 USD (sekitar Rp23,4 juta) hingga 1.903 USD (sekitar Rp30,1 juta). Meskipun begitu, peraturan di Irlandia tidak mencantumkan kewajiban bagi pengusaha untuk memberi upah kepada karyawan yang berstatus kerabat atau pekerja yang mengikuti sistem magang.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE