Brand es krim Ben & Jerry's baru-baru ini mengajukan gugatan hukum terhadap Unilever, perusahaan induknya. Brand es krim asal Amerika Serikat (AS) ini menuduh Unilever berusaha membungkam mereka untuk membela Palestina dalam genosida yang dilakukan Israel.
Gugatan yang diajukan Ben & Jerry's juga mengklaim bahwa Unilever telah mengancam akan membubarkan dewan direksi dan menggugat para direktur atas masalah tersebut.
"Unilever telah gagal mematuhi kewajiban kontraktualnya dengan Ben & Jerry's dengan mengancam akan membubarkan dewan independen perusahaan, menuntut anggota dewan, mengintimidasi personel, dan menyensor perusahaan dari menyuarakan dukungannya secara terbuka untuk perdamaian dan hak-hak pengungsi," bunyi gugatan tersebut, dilansir dari Independent.