Amukan Netizen Tanggapi Kebijakan Rekening Dormant Selama 3 Bulan Diblokir

Dimitrie Hardjo | Beautynesia
Kamis, 31 Jul 2025 11:00 WIB
Tujuan Menghindari Penyalahgunaan Rekening
Ilustrasi/ Foto: Freepik.com/jcomp

Pusat Pelaporan dan Analisis Keuangan (PPATK) mengumumkan pemblokiran sementara rekening yang tidak aktif selama 3 bulan atau disebut juga sebagai rekening dormant. Kebijakan terbaru itu diikuti kontroversi dan kritik dari masyarakat, Beauties.

Meski PPATK memastikan saldo rekening tetap aman dan dapat dibuka kembali, proses aktivasinya cukup memakan waktu, yakni total estimasi waktu sekitar 20 hari kerja. Jika ada kebutuhan mendesak, hal ini dinilai mengganggu.

Usai ramai di media sosial, pengumuman terkait pemblokiran rekening dormant yang diunggah di Instagram resmi @ppatk_indonesia telah dihapus (dilihat 31/7/2025).

Kritik Netizen Terhadap Pemblokiran Rekening Dormant

Ilustrasi transaksi belanja

Ilustrasi/ Foto: Pexels.com/cottonbro studio

Ada banyak alasan rekening tidak melakukan transaksi selama 3 bulan. Misalnya, rekening yang didedikasikan untuk menabung atau pemiliknya sedang tinggal di luar negeri sehingga tidak melakukan transaksi di Indonesia. Pemblokiran dianggap merepotkan karena jika ada kebutuhan mendesak harus menarik dana, maka pemilik rekening harus melakukan aktivasi kembali yang tidak instan. Contohnya ketika harus mengeluarkan biaya untuk keperluan rumah sakit.

Melansir dari CNBC Indonesia, salah satu cuitan viral menceritakan pengalaman nasabah yang hanya menggunakan rekeningnya untuk menerima transfer uang. Ketika ingin menarik tunai di ATM, prosesnya gagal karena rekening sementara dibekukan selama 20 hari karena terdeteksi aktivitas mencurigakan. “Disuruh sabar sih kita, sementara kita ini kepepet banget. Mau beli kebutuhan sehari-hari gitu, ya. Aduh, susah banget sekarang aturan pemerintah tuh. Ada-ada aja, geram banget. Ada aja nyusahin," bunyi cuitannya, dikutip CNBC Indonesia pada Rabu (30/7/2025).

Cuitan yang menuai lebih dari seribu likes lainnya mengutarakan bagaimana masyarakat saat ini mengkategorisasi keuangannya, sehingga ada kemungkinan tidak ada transaksi dalam satu rekening selama tiga bulan, “Namanya tabungan itu ya buat nabung @PPATK . Klo udah nabung lama tapi terus malah diblokir, kasihan yg udah tua. Pas butuh, dikira tinggal ambil, eee ternyata dibekukan. Kan sekarang pasti ada rekening buat gaji, buat nabung, buat persiapan sekolah anak, dll. Kok gini amat sih”

 

Tujuan Menghindari Penyalahgunaan Rekening

Credit card payment, buy and sell products & service,selective focus

Ilustrasi/ Foto: Freepik.com/jcomp

Pihak PPATK sendiri mengungkap kebijakan tersebut diambil dengan tujuan melindungi rekening nasabah dari penyalahgunaan, seperti untuk menampung dana-dana hasil tindak pidana, jual beli rekening, peretasan, transaksi narkotika, korupsi, sampai judi online. “Tujuan utamanya adalah mendorong bank dan pemilik rekening untuk melakukan verifikasi ulang dan memastikan rekening serta hak/kepentingan nasabah terlindungi serta tidak disalahgunakan untuk berbagai kejahatan,” kata Koordinator Kelompok Substansi PPATK, M Natsir Kongah dalam keterangannya di Jakarta, Kamis (31/7), dikutip dari CNN Indonesia.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavandana yang menerangkan kriteria rekening dormant berbeda pada masing-masing bank, yakni tergantung profil nasabah serta risiko bisnis yang jadi parameter. Dikutip dari DetikNews, ia juga meluruskan, “Tidak ada kriteria 3 bulan itu. Waktu 3 bulan itu adalah jangka waktu jika nasabah masuk kriteria sangat berisiko, misalnya buka rekening untuk judol/tindak pidana dan habis itu ditinggal setelah dilakukan pengkinian data oleh bank.”

Kalau menurut kamu, bagaimana, Beauties?

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(dmh/dmh)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE