Anak Bisa Naik Tahta, Ini 10 Daftar Negara yang Menganut Pemerintahan Monarki

Nisrina Salsabila | Beautynesia
Selasa, 10 Sep 2024 08:00 WIB
Negara dengan sistem pemerintahan monarki di dunia/Foto: Instagram.com/theroyalfamily

Monarki adalah jenis pemerintahan di mana seorang raja atau ratu memegang kekuasaan tertinggi dan memerintah sebagai kepala negara. Kepala negara mempunyai gelar berbeda di masing-masing negara sesuai dengan bentuk negara tersebut, misalnya Raja/Ratu, Emir, Kaisar, Pangeran, Sultan, Yang di Pertuan-agong, dan lain-lain.

Bentuk pemerintahan tertua di dunia ini memungkinkan raja atau ratu berkuasa seumur hidup dan kekuasaan mereka diwariskan secara turun-temurun. Artinya, penerus raja atau ratu biasanya adalah seorang kerabat, seperti anak.

Ada tiga jenis pemerintahan monarki. Di antaranya, monarki absolut, di mana raja memiliki kekuasaan tak terbatas, monarki konstitusional, di mana kekuasaan raja dibatasi oleh konstitusi, serta monarki parlementer, di mana raja sebagai kepala negara yang bersifat simbolis dan kepala pemerintahan dilaksanakan oleh parlemen dan dewan menteri.

Saat ini, 43 negara masih memiliki penguasa kerajaan dalam berbagai bentuk. Berikut ini daftar 10 negara yang menganut pemerintahan monarki di dunia.

(ria/ria)