Ramai Kasus Artis Selingkuh, Aktivis Perempuan Soroti Pentingnya Memahami Makna KDRT: Bukan Hanya Fisik!
Isu perselingkuhan di kalangan artis sedang ramai diperbincangkan. Baru-baru ini, Inara Rusli, istri dari penyanyi Virgoun, membongkar deretan bukti perselingkuhan yang dilakukan suaminya.
Adapun salah satu bukti yang dibagikan Inara melalui akun Instagramnya adalah percakapan dari pesan singkat hingga mutasi rekening yang selama ini dilakukan oleh sang suami. Rupanya, ini bukan pertama kali Virgoun berselingkuh. Sebelumnya, Virgoun pernah membuat surat pernyataan di atas materai kalau ia mengaku berselingkuh saat masih dalam status suami Inara.
Inara mengaku bahwa ia merasa sudah sangat lelah karena telah dimanipulasi suaminya. Namun saat ini, Inara belum bisa langsung memutuskan untuk pisah dari suaminya karena ada beberapa pertimbangan.
Perselingkuhan Artis Bukan Urusan Netizen? Ini Kata Aktivis
Ilustrasi/Foto: freepik.com/yanalya |
Topik perselingkuhan ini kemudian menjadi viral di media sosial dan ramai diperbincangkan oleh netizen. Namun, ada satu komentar yang cukup menjadi sorotan, di mana segelintir netizen berpendapat bahwa perselingkuhan artis bukanlah urusan masyarakat. Narasi yang disampaikan berupa, "Nggak usah, deh, kita ngurusin masalah perselingkuhan artis. Itu privasi mereka."
Namun, aktivis perempuan Indonesia Kalis Mardiasih punya pendapat yang berbeda. Menurutnya, korban atau Inara sudah jelas membeberkan bukti bahwa ia mengalami kesengsaraan psikologis hingga kesengsaraan seksual.
"Istri nyebarin bukti kesengsaraan psikologis, kesengsaraan seksual, dan kekerasan ekonomi, kok netizen nggak boleh ngurusin?" ungkap Kalis Mardiasih melalui akun Instagramnya, @kalis.mardiasih, Senin (26/4).
Kalis mencontohkan dalam sisi kekerasan ekonomi. Sebagai informasi, Inara membeberkan bukti mutasi rekening yang selama ini dilakukan oleh sang suami, bahwa Virgoun telah memberikan sejumlah uang kepada perempuan lain.
"Ada bukti-bukti kekerasan ekonomi, artinya uang rumah tangga yang harusnya bisa dipakai buat istri, buat anak, dan kesepakatan-kesepakatan lain dalam rumah tangga tapi justru malah diliputi kebohongan-kebohongan, alias dipakai buat hal-hal lainnya," tutur Kalis.
Definisi Kekerasan dalam Rumah Tangga, Bukan Hanya Soal Fisik
Ilustrasi/Foto: pexels.com/ Timur Weber |
Lebih lanjut, Kalis menuturkan bahwa semua definisi kesengsaraan tersebut diatur dalam Undang-Undang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (UU-PKDRT). Jadi, kekerasan dalam rumah tangga tidak hanya meliputi kekerasan fisik saja.
Dikutip dari laman Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia, UU no. 23 tahun 2004, mendefinisikan kekerasan dalam rumah tangga adalah setiap perbuatan terhadap seseorang terutama perempuan, yang berakibat timbulnya kesengsaraan atau penderitaan secara fisik, seksual, psikologis, dan/atau penelantaran rumah tangga termasuk ancaman untuk melakukan perbuatan, pemaksaan, atau perampasan kemerdekaan secara melawan hukum dalam lingkup rumah tangga.
Biasanya kekerasan dalam rumah tangga secara mendasar, meliputi:
- kekerasan fisik, yaitu setiap perbuatan yang menyebabkan kematian.
- kekerasan psikologis, yaitu setiap perbuatan dan ucapan yang mengakibatkan ketakutan, kehilangan rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak dan rasa tidak berdaya pada perempuan.
- kekerasan seksual, yaitu setiap perbuatan yang mencakup pelecehan seksual sampai kepada memaksa seseorang untuk melakukan hubungan seksual tanpa persetujuan korban atau di saat korban tidak menghendaki; dan atau melakukan hubungan seksual dengan cara-cara yang tidak wajar atau tidak disukai korban; dan atau menjauhkannya (mengisolasi) dari kebutuhan seksualnya.
- kekerasan ekonomi, yaitu setiap perbuatan yang membatasi orang (perempuan) untuk bekerja di dalam atau di luar rumah yang menghasilkan uang dan atau barang; atau membiarkan korban bekerja untuk di eksploitasi; atau menelantarkan anggota keluarga.
Setiap masalah rumah tangga, menurut Kalis, pasti hanya suami dan istri yang berdinamika. Namun, masalah-masalah yang privat itu berbeda dengan perilaku kekerasan.
"Ini adalah momentum untuk mengedukasi bahwa KDRT itu beda dari masalah rumah tangga lainnya yang emang nggak boleh kita urusin. KDRT itu boleh banget kita urusin karena itu adalah tindakan merendahkan derajat dan martabat kemanusiaan dan diurusin sama negara," tutup Kalis.
Bagaimana menurutmu, Beauties?
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
Ilustrasi/Foto: freepik.com/yanalya
Ilustrasi/Foto: pexels.com/ Timur Weber