Beauties, pastikan kamu jadi smart user di era digital dan selalu waspada akan phishing. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendefinisikannya sebagai pengelabuan digital dan ini termasuk salah satu bentuk cyber crime lho, Beauties!
Memang tak heran, pasalnya hal tersebut bertujuan untuk memperoleh informasi atau data pribadi seseorang dengan cara mengelabuinya, dilakukan oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.
Nah, karenanya kita memang perlu aware terkait data pribadi. Mungkin kelihatannya sepele banget, kayak nama lengkap, nama ibu kandung, juga foto KTP. Namun, saat ini data pribadi yang seperti itu pun bisa jadi pintu oknum untuk menguras uang kamu. Bahaya banget, kan!
Kenali Macam Bentuk Phishing
1. Email: Mesti jeli, email yang bertujuan untuk phishing bisa berupa replika email yang sekilas terlihat sama dari sebuah lembaga atau instansi resmi, yang dikirim secara masif. Biasanya, pada email replika ada satu-dua huruf yang 'ditambahkan' dari email sah, lho. Jadi memang benar bisa mengelabui.
2. Web Palsu: Oknum memalsukan domain sebuah perusahaan maupun organisasi.
3. Hotspot Wi-Fi: Titik akses yang disamarkan sebagai Wi-Fi untuk mendapatkan data.
4. SMS: pengelabuan lewat pesan singkat, biasanya diikuti link website.
5. Telepon: Pelaku mengkontak lewat telepon untuk meminta informasi secara langsung. Waspada, biasanya ia menyamar sebagai customer service.
Kiat Biar Nggak Jadi Korbannya
Dirangkum dari unggahan resmi OJK, berikut hal-hal yang sebaiknya kamu lakukan ya, Beauties:
-Jangan mengklik link yang dikirimkan melalui SMS atau Email yang tidak kamu kenal.
-Pastikan kamu hanya mengunjungi alamat situs yang resmi.
-Jangan pernah berikan username, password atau OTP kepada siapa pun, termasuk pada oknum yang mengaku dari pihak bank.
-Jangan menggunakan akses Wi-Fi untuk transaksi keuangan.
-Aktifkan pengaman tambahan seperti Two-Factor Authentication yang telah disediakan platform yang kamu gunakan.
-Lakukan konfirmasi kepada call center resmi lembaga terkait bila ada transaksi mencurigakan.