Apakah Menangis Saat Berpuasa Membatalkan Puasa? Ini Kata Ulama!
Menangis merupakan salah satu cara manusia mengekspresikan emosi sedih maupun bahagia secara alami. Ketika menangis, seseorang akan mengeluarkan air mata. Sebagian masyarakat percaya bahwa menangis dapat membatalkan puasa yang tengah dijalani. Sebab, ada kekhawatiran jika air matanya bisa tertelan.
Pada dasarnya, tiada dalil baik dari Al-Qur’an maupun hadis yang secara khusus menerangkan hukum menangis ketika tengah menjalankan ibadah puasa. Dalam berbagai kitab pun telah dijelaskan mengenai hal-hal yang membatalkan puasa, di antaranya makan, minum, haid, nifas, sengaja muntah, berhubungan badan, dan memasukkan sesuatu ke lubang tubuh.
Namun begitu, bagaimana pandangan ulama perihal hukum menangis saat puasa? Simak penjelasan berikut.
Apakah Menangis Membatalkan Puasa?
Menangis/Foto: Unsplash.com/Arwan Sutanto
Menangis saat puasa tidak membatalkan puasa seseorang. Hal ini karena menangis tidak termasuk dalam salah satu dari hal-hal yang dapat membatalkan puasa.
Bahkan, menurut Quraish Shihab dalam bukunya berjudul Menjawab 1001 Soal Keislaman yang Patut Anda Ketahui, dikutip dari detikhikmah, seseorang yang menangis lantaran merenungi dosa-dosanya ataupun mengingat kebesaran Allah justru bisa mendatangkan pahala yang besar.
Lebih lanjut, terdapat beberapa hal yang dapat membatalkan puasa seperti dikutip dari detiksulsel yang melansir NU Online. Syekh Abi Syuja’ dalam kitab Matnu Abi Syuja’ hal. 127, menjabarkan 10 perkara yang membatalkan puasa:
“Yang membatalkan puasa ada sepuluh hal, yakni (1) sesuatu yang sampai pada rongga bagian dalam tubuh (jauf) atau kepala, (2) mengobati dengan memasukkan sesuatu pada salah satu dari dua jalan (qubul dan dubur), (3) muntah secara sengaja, (4) melakukan hubungan seksual secara sengaja pada alat kelamin, (5) keluarnya mani sebab bersentuhan kulit, (6) haid, (7) nifas, (8) gila, (9) pingsan di seluruh hari, dan (10) murtad.”
Mata bukanlah termasuk bagian dari jauf, yaitu anggota tubuh yang termasuk ke dalam rongga mulut dan rongga kerongkongan, serta tidak ada jalan langsung dari mata menuju tenggorokan.
Apakah Menangis Mengurangi Pahala Puasa?
Bolehkah menangis ketika puasa/Foto: Freepik.com/wirestock
Menangis ketika puasa memang tidak membatalkan puasa, tetapi kondisi itu bisa berubah menjadi haram. Ustaz Ali Zainal Abidin menerangkan dalam artikel NU Online, bahwa air mata orang yang menangis masuk ke dalam mulut lalu ditelan ke dalam kerongkongan, maka air mata tersebut bisa membatalkan puasa.
Jadi, selama air mata tidak masuk ke dalam mulut dan tertelan, puasa masih dianggap tidak batal, bahkan tidak mengurangi pahala.
Kendati demikian, umat Islam disarankan untuk tidak menangis tanpa sebab yang pasti. Sebab, puasa di bulan Ramadan sebaiknya dijalani penuh suka cita dengan mengharapkan rahmat Allah SWT.
****
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!