Aturan Mudik Terbaru 2022: Ini Syarat Utama dan Jadwal Libur Lebaran Sesuai SKB!

Rini Apriliani | Beautynesia
Kamis, 24 Mar 2022 10:00 WIB
Ini Syarat Mudik dan Jadwal Libur Lebaran 2022/Foto: Freepik.com/prostooleh

Tak terasa beberapa hari lagi kita akan menyambut bulan Ramadan ya, Beauties. Salah satu momen yang paling ditunggu di penghujung bulan puasa setiap tahunnya ini adalah mudik dan libur lebaran.

Sejak awal Ramadan banyak orang yang telah memiliki rencana akan apa dan kemana, tapi rencana mudiklah yang selalu paling banyak dilakukan. Sempat adanya larangan mudik pada bulan Ramadan tahun lalu karena kasus Covid-19 yang masih tinggi di Indonesia, kini Presiden Joko Widodo mengeluarkan kebijakan terbaru terkait syarat mudik lebaran 2022.

Menjadi satu hal yang paling membahagiakan bukan? Nah berikut syarat mudik dan jadwal libur lebaran 2022 ini. Simak yuk, Beauties!

Syarat Utama Mudik Lebaran 2022

Syarat Mudik Lebaran 2022/ Foto: Andhika Prasetia/detikcom

Keluarnya syarat mudik lebaran 2022 ini usai melihat angka kasus Covid-19 di Indonesia yang terus menunjukkan perubahan yang begitu baik. Karena hal ini, Jokowi memberikan kelonggaran untuk masyarakat.

"Sampai dengan kemarin tanggal 22 Maret tahun 2022, perkembangan pandemi Covid-19 di negara kita terus membaik. Karena itu, pemerintah memutuskan untuk mengambil beberapa langkah-langkah pelonggaran," kata Jokowi, Rabu (23/3), seperti yang dikutip dari detikNews

Vaksinasi Covid-19/ Foto: Freepik.com

Untuk masyarakat yang ingin mudik, Jokowi menyampaikan hal ini boleh saja dilakukan, asalkan telah melakukan vaksinasi Covid-19 dosis lengkap, sampai tahap booster.

"Bagi masyarakat yang ingin melakukan mudik dipersilahkan juga diperbolehkan dengan syarat sudah mendapatkan 2 kali vaksin dan 1 kali booster serta menerapkan protokol kesehatan yang ketat," jelasnya. 

Sejalan dengan kabar baik ini, Jokowi pun menyampaikan jika masyarakat boleh menjalankan salat tarawih berjamaah di masjid saat bulan Ramadan tiba.

Lalu, adanya penghapusan syarat karantina bagi pelaku perjalanan dari luar negeri, asalkan tidak lupa untuk menjalani tes PCR setibanya di Tanah Air. 

Jadwal Libur Lebaran 2022

Jadwal Libur Lebaran 2022/ Foto: Freepik.com

Nggak sabar untuk mudik, Beauties inilah jadwal libur lebaran 2022 sesuai Surat Keputusan Bersama (SKB) yang sudah terbit. 

Dalam SKB 3 Menteri Nomor 963 Tahun 2021, Nomor 3 Tahun 2021, dan Nomor 4 Tahun 021 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022, pemerintah menetapkan tanggal merah pada 2-3 Mei 2022, yaitu tepat di hari Senin dan Selasa. 

Di samping hal ini, pemerintah belum menetapkan tanggal cuti bersama tahun 2022. Maka dari itu, ditunggu update selanjutnya ya!

Beauties, itu dia syarat atau aturan lengkap mudik dan jadwal libur lebaran 2022. Tetap jaga kesehatan agar lebaran nanti bisa bertemu keluarga besar tersayang!

_______________

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(ria/ria)
Loading ...
Tonton video di bawah ini ya, Beauties!
3 Hal yang Harus Kamu Siapkan Sebelum Vaksin Booster