Aturan Terbaru di Australia, Hubungi Karyawan di Luar Jam Kerja Bisa Kena Denda hingga Rp971 Juta!

Rini Apriliani | Beautynesia
Rabu, 28 Aug 2024 21:00 WIB
Hubungi karyawan di luar jam kerja bisa kena denda/Freepik.com/diana.grytsku

Beauties, ada aturan terbaru di Australia. Kini, menghubungi karyawan di luar jam kerja bisa kena denda, bahkan mencapai Rp971 juta.

Pada Februari lalu, Pemerintah Australia menerapkan Undang-Undang yang mengizinkan para pekerja untuk mengabaikan pesan atau panggilan dari atasannya setelah jam kerja usai.

Aturan ini baru mulai diterapkan pada Senin (26/8) kemarin.

(ria/ria)