Babak Baru Kasus Dugaan Pelecehan Gofar Hilman: Quweenjojo Minta Maaf, Gofar Sempat Laporkan Kasus ke Polisi

Nadya Quamila | Beautynesia
Senin, 14 Feb 2022 09:00 WIB
Babak Baru Kasus Dugaan Pelecehan Gofar Hilman: Quweenjojo Minta Maaf, Gofar Sempat Laporkan Kasus ke Polisi
Gofar Hilman/Foto: Instagram/pergijauh

Beauties, masih ingatkah dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang sempat dituduhkan kepada penyiar radio sekaligus pembawa acara Gofar Hilman? Kasus dugaan pelecehan seksual yang pertama kali mencuat ke permukaan pada pertengahan 2021 ini kini memasuki babak baru.

Sempat tidak ada kejelasan kasus selama beberapa bulan, pada Jumat (11/2) seorang perempuan yang mengaku sebagai korban pelecehan seksual oleh Gofar Hilman, Hafsyarina Sufa Rebowo atau Syerin, memberikan klarifikasi dan meminta maaf melalui akun Twitternya, @quweenjojo.

Ia mengunggah video permintaan maaf didampingi oleh kedua orang tuanya. Namun banyak masyarakat yang menilai bahwa ada yang janggal dengan permintaan maaf Syerin; ia dianggap mengalami tekanan dan paksaan melakukan video permintaan maaf tersebut.

Klarifikasi dan Permintaan Maaf Akun Quweenjojo

Pelecehan Seksual di Metaverse/ Foto: Canva/doidam10Ilustrasi Pelecehan Seksual/ Foto: Canva/doidam10

Sebelumnya pada Juni 2021 lalu, Syerin membuat cuitan di Twitter soal dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh Gofar pada sebuah acara di Malang pada 2018 lalu.

Dugaan pelecehan bermula ketika ia menghampiri Gofar untuk membuat story di Instagram. Menurutnya, kala itu Gofar mulai memeluk dirinya dari belakang dengan erat. Setelahnya, Gofar disebut memasukkan tangan dari atas dan bawah baju perempuan tersebut.

"Di situ tangan Gofar mulai 'mengacak-acak' bagian-bagian tubuh sensitif gue," salah satu kicauan @quweenjojo. Padahal, ia mengaku sudah meminta Gofar untuk melepas tangannya.

Kurang lebih 9 bulan berlalu tanpa kejelasan kasus, akhirnya pada Jumat (11/2) kemarin, Syerin memberikan klarifikasi dan permintaan maaf melalui sebuah video. Dalam video tersebut terlihat ia didampingi kedua orang tuanya.

"Saya, Hafsyarina Sufa Rebowo atau Syerin ingin meminta maaf kepada Gofar Hilman, keluarga besar Gofar Hilman, dan masyarakat luas atas unggahan saya tanggal 8 Juni 2021 di akun Twitter @quweenjojo, yang menuduh Abdul Gofar Hilman telah melakukan pelecehan seksual terhadap saya itu adalah tuduhan yang tidak benar, dibuat berdasarkan delusi dan imajinasi saya. Kejadian pelecehan itu sebenarnya tidak ada," ungkapmya.

Syerin mengatakan alasan dari cuitan yang menuduh Gofar Hilman melakukan pelecehan seksual adalah karena adanya pancingan atau trigger pelecehan seksual lainnya. Ia juga mengaku adanya delusi yang ia alami sehingga mendorongnya untuk menceritakan hal tersebut ke publik.

"Pada tanggal 8 Juni kenapa saya nge-twit hal seperti itu, karena adanya pancingan atau trigger pelecehan seksual lainnya, dan ada delusi atau dorongan internal yang imajinatif dalam diri saya untuk menceritakan hal tersebut ke publik.

Pada saat itu saya pergi ke Rumah Opa sendiri, keadaan di sana juga minum-minum alkohol atau mabuk, juga di sana saya bertemu Gofar Hilman, untuk mengambil video selfie, dan disambut oleh Gofar dan dirangkul, hanya dirangkul," ucapnya.

Syerin mengaku merasa gelisah usai membuat cuitan pada Juni 2021 lalu dan ingin meminta maaf kepada Gofar. Namun di sisi lain ia merasa takut dan bingung.

"Sejujurnya, ada rasa gelisah beberapa waktu setelah saya membuat tweet itu dan ingin meminta maaf ke Gofar Hilman karena sudah terlanjur mencemarkan namanya, namun di sisi lain ada rasa takut dan bingung. Saya pun tidak mengira bahwa reaksi publik sebesar itu atas tweet yang pernah saya buat.

Untuk itu, saya, dan juga kedua orang tua saya, memohon pintu maaf yang sebesar-besarnya kepada Gofar dan keluarga, juga seluruh pihak yang merasa dirugikan atas kesalahan yang pernah saya perbuat. Saya sudah belajar banyak dari kekeliruan ini," ucap Syerin.

Gofar Hilman Buka Suara

Gofar Hilman bicaraGofar Hilman/ Foto: YouTube

Tak lama usai video klarifikasi dan permintaan maaf tersebut diunggah Syerin, Gofar Hilman pun juga buka suara terkait kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa dirinya. Melalui akun Twitternya @pergijauh, Gofar menjelaskan bahwa ia tidak memaksa Syerin untuk mengatakan hal yang bertentangan dengan fakta.

"9 bulan gue berusaha mencari titik terang atas tuduhan pelecehan seksual yang mengatasnamakan gue pada 8 Juni 2021, dari menghubungi pihak terkait dan pendampingnya, serta menempuh cara formal lain tapi tidak juga ada titik terang. Alhamdulillah akhirnya gue bertemu dengan Syerin alias @quweenjojo untuk yang pertama kalinya melalui proses mediasi yang dibantu oleh pihak kepolisian kemarin (10/02)," tulisnya pada Sabtu (12/2).

"Pada saat mediasi baik gue dan yang bersangkutan memaparkan kronologi kejadian di depan pihak kepolisian. Alhamdulilah, proses mediasi berjalan dengan lancar dan tidak ada perdebatan antara kedua belah pihak. Bahkan, sebelum gue memaparkan bukti apapun atau memberikan pembelaan, yang bersangkutan pun secara sadar dan tanpa paksaan langsung mengakui bahwa cuitan yang dia tuliskan di Twitter pada tanggal 8 Juni 2021 tidak benar di depan gue dan pihak berwajib.

Dan, gue tegaskan disini bahwa gue tidak memaksa yang bersangkutan untuk mengatakan hal yang bertentangan dengan fakta yang dia paparkan saat mediasi. Semua yang dinarasikan mengenai seberapa powerful gue itu justru hal-hal yang ada di luar kapasitas gue. Itikad gue cuma sederhana ketemu sama Syerin, ngobrol dan mencari titik terang bersama. Tidak semua orang bisa menerima dan memahami, tapi apa yang ada bukanlah sebuah paksaan dan rekayasa. Terima kasih," tutupnya.

Gofar Hilman Sempat Polisikan Syerin

Gofar Hilman

Gofar Hilman/Foto: Instagram/pergijauh

Gofar Hilman Sempat Polisikan Perempuan yang Tuduh Pelecehan

Di tengah ramainya klarifikasi dari dua belah pihak, terungkap fakta bahwa Gofar Hilman diketahui sempat membuat laporan polisi atas Syerin. Melansir dari detikNews, Gofar membuat laporan di Bareskrim Polri pada 4 Agustus 2021. Laporan itu teregister dengan nomor LP/B/461/VIII/2021/SPKT/BARESKRIM POLRI tanggal 4 Agustus 2021 atas nama pelapor ABD.GOFAR HILMAN.

Dalam laporannya, korban melaporkan terlapor atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Terlapor dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 27 ayat 3 juncto Pasal 45 ayat 3 dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP. Terlapor dalam laporan itu diketahui perempuan inisial HSR.

Enam bulan setelah laporan Gofar di Bareskrim Polri, polisi melakukan mediasi antara Gofar dan terlapor. Mediasi itu dilakukan di Polda Metro Jaya pada Kamis (10/2).

"Betul (soal adanya mediasi di Polda Metro Jaya)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada detikcom, Sabtu (12/2/2022).

Ada beberapa kesepakatan yang terjadi dari mediasi tersebut. Diketahui salah satunya adalah pihak terlapor, yakni Syerin, bersedia membuat video klarifikasi dan permintaan maaf yang akan diunggah di media sosial. Selain itu, pihak Gofar juga setuju untuk tidak melanjutkan perkara dan mencabut laporannya.

Pernyataan Sikap LBH Apik Jakarta: Kami Masih Berjalan Bersama Korban

Pelecehan Seksual di Metaverse/ Foto: Canva/dodidam10Ilustrasi Pelecehan Seksual/ Foto: Canva/dodidam10

Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK) turut buka suara perihal kasus dugaan pelecehan terhadap Gofar Hilman. Melalui akun Twitter @LBHAPIK, LBH APIK memberikan pernyataan sikap dan menghargai keputusan yang diambil oleh pihak pelapor.

"Kami menghargai keputusan yang diambil oleh pihak yang sebelumnya kami advokasi. Kami masih berjalan bersama dengan korban dan saksi lainnya. Mohon dukungan dari masyarakat untui tetap berpihak pada korban," tulisnya.

 LBH Apik juga membeberkan 4 hal yang dilakukan bersama SAFENet terkait kasus dugaan pelecehan seksual tersebut, yakni:

  1. Rapat Koordinasi Kasus bersama Aparat Penegak Hukum pada Juli 2021.
  2. Rujukan konseling psikologi pada korban dan saksi pada Agustus 2021.
  3. Pelaporan ke kepolisian pada Agustus 2021.
  4. Koordinasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Oktober 2021.

Pada 10 Februari 2022, pihak LBH APIK Jakarta menerima permohonan pencabutan kuasa hukum dari salah satu korban yang didampingi. LBH APIK menghargai permohonan dan keputusan pihak pelapor terlepas dari apapun alasan yang dimiliki korban saat itu dan tindakan yang diambil setelahnya.

LBH APIK juga menegaskan kepada masyarakat untuk tidak mendesak korban memberikan penjelasan kepada publik. Mereka juga meminta memberikan ruang untuk para korban berproses dengan pengalaman kekerasan seksual yang telah dialami dan perjalanan untuk pemulihan dan keadilan.

"Kami mendesak kehadiran negara dalam pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual yang berpihak pada korban dengan segala kompleksitas pengalaman korban," tutupnya.

***

[Gambas:Video Beautynesia]

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.