Bagaimana Ketimpangan Relasi Kuasa Dapat Mendorong Terjadinya Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan?

Candra Anisa | Beautynesia
Rabu, 21 Oct 2026 08:30 WIB
Ketika Budaya dan Institusi Ikut Mempertahankan Ketimpangan Relasi Kuasa
Ilustrasi/Foto: Pexels.com/Mue Ervive

Belakangan ini, kasus dugaan kekerasan seksual di salah satu pondok pesantren (ponpes) di Nusa Tenggara Barat menjadi sorotan publik. Dilansir dari CNN Indonesia, sejumlah santri diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh guru sekaligus pimpinan ponpes tersebut. Kasus ini mengingatkan publik pada persoalan kekerasan seksual yang melibatkan guru dan pimpinan ponpes terhadap para santrinya.

Pada Mei 2026, Komnas Perempuan juga menyoroti situasi darurat kekerasan seksual di lingkungan pesantren. Jika pola serupa terus berulang, apa yang menjadi penyebabnya? Pertanyaan ini membawa kita pada persoalan yang lebih luas, yaitu mengenai Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP).

Apa itu Kekerasan Berbasis Gender (KBG)?

Ilustrasi korban kekerasan seksual

Ilustrasi/Foto: Ilustrasi dari Iedhambaguserlangga

Mengacu pada penjelasan UNICEF, kekerasan berbasis gender merupakan tindakan yang menimbulkan kerugian atau ancaman seksual, fisik, mental, maupun ekonomi akibat ketimpangan relasi kekuasaan antara pria dan perempuan di masyarakat. Meski dapat dialami oleh perempuan maupun pria, risiko lebih besar dihadapi oleh perempuan.

Di Indonesia, Catatan Tahunan (CATAHU) 2025 Komnas Perempuan menunjukkan kenaikan jumlah kasus Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP) sebesar 14,07 persen dibandingkan tahun sebelumnya. Namun, persoalan KBGtP tidak berhenti pada tindakan kekerasan itu sendiri. Ketimpangan relasi kuasa memungkinkan terjadinya dan terulangnya tindak kekerasan ini.

Bagaimana Ketimpangan Relasi Kuasa Dapat Mendorong Terjadinya Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan?

Ilustrasi kekerasan seksual

Ilustrasi/Foto: Ilustrasi dari Rajulur Rasyid

Kekerasan Berbasis Gender terhadap Perempuan (KBGtP) berakar pada ketimpangan relasi kuasa antara pria dan perempuan yang dipertahankan melalui budaya patriarki dan seksisme dalam masyarakat. Dalam sistem ini, stereotip gender yang kaku menempatkan pria sebagai pihak yang berkuasa, sementara perempuan diposisikan secara subordinat.

Konstruksi tersebut turut melanggengkan anggapan bahwa pria berhak memimpin dan mengendalikan berbagai aspek kehidupan, mulai dari lingkup rumah tangga hingga ruang publik. Dalam kondisi tertentu, ketimpangan ini juga memungkinkan kekerasan dinormalisasi atau dijustifikasi sebagai sarana untuk menegaskan otoritas dan superioritas terhadap pihak yang berada dalam posisi kuasa yang lebih lemah, terutama perempuan. Penjelasan mengenai faktor budaya dan relasi kuasa ini merujuk pada uraian Council of Europe tentang penyebab kekerasan berbasis gender.

Berdasarkan penjelasan Komnas Perempuan mengenai situasi kekerasan seksual di pesantren, kasus kekerasan berbasis gender terhadap perempuan di institusi pendidikan berkaitan dengan penyalahgunaan otoritas oleh pihak yang dihormati dan ditokohkan. Menempatkan pelaku dalam posisi yang tidak hanya memiliki kewenangan, tetapi juga memperoleh kepercayaan dan legitimasi dari lingkungan sekitarnya, termasuk korban.

Posisi ini dapat dimanfaatkan untuk memanipulasi pemahaman korban, termasuk dengan memutarbalikkan nilai-nilai agama guna membenarkan tindakan kekerasan yang dilakukan. Dengan demikian, otoritas yang seharusnya digunakan untuk membimbing dan melindungi justru dapat disalahgunakan untuk mempertahankan dominasi atas perempuan.

Ketika Budaya dan Institusi Ikut Mempertahankan Ketimpangan Relasi Kuasa

Anak 14 Tahun di Maluku Tewas Diduga Dipukul Anggota Brimob, Simak Kronologinya

Ilustrasi/Foto: Pexels.com/Mue Ervive

Ketimpangan relasi kuasa tidak berdiri sendiri, tetapi turut dipertahankan oleh budaya dan institusi yang mereproduksi pandangan patriarkal. Dalam konteks sosial dan historis tertentu, kekerasan terhadap perempuan dapat dinormalisasi melalui pandangan yang menempatkan perempuan sebagai pihak yang berada di bawah kendali pria. Pandangan ini memperkuat anggapan bahwa pria memiliki hak untuk mengatur perempuan, sekaligus mengaburkan batas antara otoritas dan tindakan yang melanggar hak serta keselamatan mereka.

Budaya tersebut juga dapat membentuk stigma terhadap korban kekerasan berbasis gender. Korban kerap dipandang sebagai aib dan lemah, sementara perilaku, pilihan, bahkan cara berpakaian mereka justru dipersoalkan sebagai pemicu kekerasan.

Menurut Komnas Perempuan, situasi ini semakin kompleks ketika institusi lebih mengutamakan nama baik daripada keselamatan korban. Tata kelola yang tertutup, mekanisme pelaporan yang tidak memadai, serta lemahnya perlindungan dan penanganan hukum dapat mempersempit akses korban terhadap keadilan. Minimnya dukungan dari lingkungan sekitar pun membuat korban semakin sulit menentang pihak yang memiliki otoritas lebih besar. Ketika laporan tidak ditindaklanjuti secara memadai dan pelaku tidak dimintai pertanggungjawaban, ketimpangan relasi kuasa tetap terpelihara dan kekerasan berisiko terus berulang.

Lalu, Harus Bagaimana?

Memahami Konteks Sosial Budaya yang Melanggengkan Ketimpangan Relasi Kuasa/Unsplash.com/Nadine E

Kekerasan berbasis gender terhadap perempuan tidak dapat direduksi menjadi persoalan moral individu semata, tetapi juga perlu dipahami dalam konteks sosial dan budaya yang melanggengkan ketimpangan relasi kuasa.

Oleh karena itu, pencegahan dan penanganannya tidak seharusnya berhenti pada penghukuman pelaku, tetapi juga mencakup penguatan mekanisme pelaporan dan penegakan hukum serta upaya preventif jangka panjang. Upaya tersebut perlu diarahkan pada perubahan norma sosial dan relasi kuasa yang membenarkan ketimpangan gender yang memungkinkan kekerasan terus berlangsung.

***

Mau jadi bagian dari Buzznesia Community di mana kamu bisa ikutan berbagai online dan offline event seru yang diadakan oleh Buzznesia/Beautynesia? Komunitas ini terbuka untuk umum, baik perempuan dan juga laki-laki, kami juga memiliki komunitas khusus untuk kamu yang masih berstatus mahasiswa/mahasiswi. Yuk, gabung ke Buzznesia Community. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE