Band asal Inggris Dilarang Tampil Usai Kibarkan Bendera Palestina saat Konser di Singapura
Band asal Inggris, Massive Attack, baru-baru ini tuai sorotan setelah konsernya di Star Theatre, Singapura, Beauties. Band tersebut terdiri dari Robert Del Naja dan Grant Marshall, yang tampil dengan band pengiring dan vokalis tamu, termasuk Elizabeth Fraser dari Cocteau Twins. Di atas panggung, anggota band secara spontan mengibarkan bendera Palestina sambil menyerukan "Free Palestine" (bebaskan Palestina) saat tampil pada hari Rabu (29/7/2026).
Walaupun didukung oleh para penontonnya, aksi pro-Palestina tersebut justru dianggap melanggar aturan di Singapura. Berdasarkan keterangannya yang dipublikasi melalui akun media sosial, seusai konser, band Massive Attack ditahan oleh pihak kepolisian dan diinterogasi secara terpisah. Bahkan, beberapa anggota digeledah kamar hotelnya dan paspornya disita sementara. Mengutip dari Al Jazeera, pihak berwenang mengatakan dua anggota band tersebut telah diberi peringatan keras dan dilarang memasuki Singapura kembali.
Aturan Ketat di Singapura tentang Perang Israel-Palestina
Singapura berlakukan aturan ketat tentang perang Israel-Palestina/ Foto: Pexels.com/Monirul Islam
Singapura diketahui memiliki aturan ketat tentang pidato publik dan apa yang dianggap sebagai demonstrasi, termasuk terkait perang Israel dan Palestina, seperti yang dilansir dari DetikNews. Aturan ini dianggapnya perlu untuk menjaga keharmonisan sosial.
Oleh karena itu, aksi band Massive Attack disebut polisi "berpotensi membahayakan kerukunan ras dan agama di Singapura". Sebab, bendera asing, lambang nasional, dan spanduk tidak dapat dipajang di tempat umum tanpa izin. Hal tersebut tertera dalam Pasal 3 Undang-Undang Lambang Kebangsaan Asing (Pengendalian Penayangan) 1949 dan Pasal 16 Undang-Undang Ketertiban Umum.
Sebelum kasus Massive Attack, pihak berwenang pernah mendenda beberapa orang karena menyelenggarakan pawai untuk mendukung Palestina tanpa izin. Aturan untuk tidak menampilkan dan mengenakan barang-barang yang berkaitan dengan perang Israel-Gaza di depan umum, termasuk lambang negara asing, telah diumumkan sejak tahun 2023 oleh Kementerian Dalam Negeri Singapura. Polisi Singapura juga telah meluncurkan penyelidikan terhadap acara offline dan online, dan secara efektif melarang pertemuan publik yang terkait dengan perang tersebut
Sementara itu, Singapura konsisten mendukung solusi dua negara, yakni Palestina berdiri berdampingan dengan Israel, serta keanggotaan penuh Palestina di Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB).
***
Mau jadi bagian dari Buzznesia Community di mana kamu bisa ikutan berbagai online dan offline event seru yang diadakan oleh Buzznesia/Beautynesia? Komunitas ini terbuka untuk umum, baik perempuan dan juga laki-laki, kami juga memiliki komunitas khusus untuk kamu yang masih berstatus mahasiswa/mahasiswi. Yuk, gabung ke Buzznesia Community. Caranya DAFTAR DI SINI!