Beauties, Catat! Tarif Listrik Akan Naik Mulai 1 Juli 2022, Ini Penjelasan Pemerintah!

Tim Redaksi CNN Indonesia | Beautynesia
Senin, 13 Jun 2022 16:30 WIB
Tarif Listrik Naik/Foto: Getty Images/iStockphoto/Nando Vidal

Beauties, tahukah kamu kalau tarif listrik akan mengalami kenaikan mulai 1 Juli 2022 mendatang? Yup, baru-baru ini pemerintah melalui Kementerian ESDM menyatakan kenaikan tarif listrik (TDL) untuk pelanggan 3.500 VA ke atas resmi berlaku pada 1 Juli 2022 nanti.

Keputusan tersebut disampaikan oleh Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Rida Mulyana pada Senin (13/6) pagi. Ia mengatakan bahwa kenaikan tarif listrik untuk pelanggan 3.500 VA akan berlaku mulai 1 Juli 2022 mendatang.

"Berlaku mulai 1 Juli. Sekarang masih berlaku tarif lama," katanya.

Tarif Listrik Naik Mulai 1 Juli 2022

Tarif listrik mengalami kenaikan/Foto: Pexels.com/Rodolfo Clix

Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) akan menaikkan tarif listrik bagi pelanggan 3.500 VA ke atas di tengah lonjakan harga komoditas energi imbas perang Rusia-Ukraina.

Persetujuan Jokowi ini diungkapkan oleh Menteri Keuangan Sri Mulyani saat rapat bersama Badan Anggaran (Banggar) DPR dalam rangka meminta kenaikan anggaran subsidi energi di Gedung DPR/MPR pada Kamis (19/5).

"Bapak Presiden dan kabinet sudah menyetujui untuk berbagi beban, untuk kelompok rumah tangga yang mampu, yaitu direpresentasikan oleh mereka yang langganan listriknya di atas 3.000 VA, boleh ada kenaikan tarif listrik, hanya di segmen itu ke atas," ungkap Sri Mulyani.

Rida menambahkan kenaikan tarif listrik untuk golongan tersebut akan menghemat APBN Rp3,5 triliun. Untuk informasi selengkapnya, BACA DI SINI ya, Beauties!

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Loading ...