Tak hanya konser yang makin ramai, kini destinasi wisata juga semakin banyak pilihan dengan banyak negara yang mulai menghapus aturan pembatasan terkait pandemi Covid-19.
Kondisi ini langsung dimanfaatkan mereka yang sejak lama merencanakan perjalanan ke luar negeri, terutama untuk liburan. Negara-negara favorit untuk destinasi wisata menjadi incaran para pelancong, tak terkecuali dari Indonesia.
Namun, banyak negara di dunia yang membutuhkan visa ketika dikunjungi oleh turis asal Indonesia. Tentu perlu waktu dan biaya untuk mengurus visa lebih dulu sebelum pergi liburan ke luar negeri.
Beberapa syarat mesti dipenuhi oleh pemohon untuk memperoleh visa. Belum lagi urusan kelengkapan dokumen-dokumen yang diperlukan.
Visa adalah tanda izin masuk ke sebuah negara, yang dikeluarkan oleh kedutaan besar dari negara terkait. Visa dapat berupa stempel atau stiker yang ditempel di halaman paspor.
Jika enggan mengurus visa untuk liburan ke luar negeri, kamu bisa memilih destinasi negara yang membebaskan visa untuk wisatawan dari Indonesia alias pemegang paspor Republik Indonesia (RI).
Sejauh ini ada 72 negara yang membebaskan visa atau hanya membutuhkan Visa on Arrival atau eTA (Electronic Travel Authority, semacam e-Visa) untuk turis Indonesia. Berikut daftar lengkap negara bebas visa untuk turis Indonesia menurut Henley Passport Index.
Benua Asia
- Singapura - 30 hari
- Thailand - 30 hari
- Filipina - 30 hari
- Myanmar - 14 hari
- Brunei Darussalam - 14 hari
- Malaysia - 30 hari
- Vietnam - 30 hari
- Kamboja - 30 hari
- Laos - 30 hari
- Hong Kong - 30 hari
- Macau - 30 hari
- Timor Leste - 30 hari
- Uzbekistan - 30 hari
- Qatar - 30 hari
- Kazakhstan - 30 hari
Tak hanya benua Asia, ada juga negara-negara di Eropa, Amerika, hingga Afrika yang membebaskan visa bagi pemegang paspor Indonesia. Cek daftar selengkapnya di sini, Beauties.
---
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!