Beauties, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) kembali menemukan beberapa kosmetik berbahaya yang beredar di masyarakat.
Melansir dari CNN Indonesia, dalam pengawasan triwulan I tahun 2026, BPOM mengidentifikasi 11 produk kosmetik yang terbukti mengandung bahan berbahaya dan bahan yang dilarang digunakan pada kosmetik.
Beberapa bahan berbahaya hingga bahan yang dilarang digunakan tersebut di antaranya seperti asam retinoat, deksametason, hidrokinon, merkuri, pewarna merah K10, hingga senyawa 1,4-dioksan.
Bahan-bahan tersebut tidak hanya berbahaya bagi kesehatan kulit, namun juga berisiko pada gangguan hormon, kerusakan organ seperti ginjal, hingga disebut berpotensi memicu kanker seperti senyawa 1,4-dioksan dan pewarna merah K10.
(sim/sim)