Breaking News: Kasus Covid-19 Menurun Namun PPKM Tetap Diperpanjang Sampai 6 September
PPKM resmi diperpanjang hinggal 6 September 2021. Demikian diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Pemerintah memutuskan (perpanjangan PPKM) mulai tanggal 31 Agustus hingga 6 September," katanya dalam konferensi pers di YouTube Sekretariat Presiden, Senin malam (30/8).
Selain itu, Presiden Jokowi juga mengumumkan adanya tren perbaikan rate covid-19 yang menurun. Dan karenanya, jadi berdampak pada perubahan soal status level suatu daerah, Beauties.
Presiden Joko Widodo/ Foto: YouTube.com/Sekretariat Presiden |
Di antaranya, Solo Raya dan Malang raya masuk le (PPKM) level 3.
Adapun wilayah yang masuk PPKM level 3 itu sendiri pada penerapan minggu ini yakni Jabodetabek, Bandung Raya, Surabaya Raya, Malang Raya dan Solo Raya.
Meski begitu, sebenarnya masih ada daerah yang masih menerapkan PPKM level 4. Namun, Jokowi belum memaparkannya secara detail wilayah mana saja.
Perbedaan Level 3 dan 4
Menurut rekomendasi WHO, perbedaan level 3 dan 4 yakni, pada level 4: ada lebih dari 150 kasus covid-19 per 100 ribu penduduk, lebih dari 30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan lebih dari 5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk.
Sementara level 3: ada 50-150 kasus covid-19 per 100 ribu penduduk, 10-30 kasus yang dirawat di rumah sakit per 100 ribu penduduk, dan 2-5 kasus meninggal per 100 ribu penduduk di daerah tersebut.
Meski PPKM diperpanjang, akan dilakukan pelonggaran di sejumlah kegiatan, Beauties. Antara lain: tempat ibadah boleh menggelar ibadah, dibukanya mal, hingga kegiatan belajar tatap muka di sekolah.
Walaupun demikian, tetap jangan lelah untuk terus terapkan protokol kesehatan di mana pun kamu berada ya!
Presiden Joko Widodo/ Foto: YouTube.com/Sekretariat Presiden