Bukan Singkatan "Tax on Location", Ternyata Ini Arti Jalan Tol yang Sebenarnya Menurut Ahli Bahasa

Nadya Quamila | Beautynesia
Selasa, 10 Feb 2026 11:30 WIB
Sejarah Pembangunan Jalan Tol Pertama di Indonesia
Ilustrasi jalan tol/Foto: Dok. PT Hutama Marga Waskita

Jalan tol menjadi fasilitas yang digunakan masyarakat dengan kendaraan roda empat untuk mempersingkat waktu bepergian dari satu lokasi ke lokasi lain. Pengguna jalan tol harus mengeluarkan sejumlah biaya yang sudah ditetapkan sebelumnya.

Namun, tahukah kamu asal-usul kata tol dan arti sebenarnya? Beberapa waktu lalu sempat ramai perbincangan soal singkatan tol yaitu "tax on location". Tapi menurut ahli bahasa Ivan Lanin, tol bukan singkatan dari "tax on location", lho!

Lantas, bagaimana asal-usul kata tol? Yuk, simak ulasannya berikut ini, Beauties!

Arti Jalan Tol Menurut Ahli Bahasa

Melalui akun media sosial pribadinya, Ivan Lanin menjelaskan bahwa kata tol pada jalan tol merupakan serapan dari bahasa Belanda.

Bukan Singkatan Tax on Location, Ternyata Ini Arti Jalan Tol yang Sebenarnya Menurut Ahli Bahasa/Foto: Freepik/chuttersnap

Berbagai sumber menyebutkan bahwa tol singkatan dari tax on location atau kalau diterjemahkan ke dalam bahasa Indonesia artinya pembayaran pajak di lokasi. Artinya, pengendara dikenakan sejumlah tarif saat melintasi atau menggunakan jalan tol. Tarifnya juga akan tergantung sesuai dengan jalan tol yang diakses atau jarak tempuh yang digunakan setiap pengendara.

Namun, ahli bahasa Ivan Lanin menyanggah pendapat tersebut, Beauties. Melalui akun media sosial pribadinya, Ivan Lanin menjelaskan bahwa kata tol pada jalan tol merupakan serapan dari bahasa Belanda.

"Ada yang menyatakan bahwa "tol" merupakan singkatan dari "tax on location". Itu kabar bohong (hoaks) berupa keratabasa (mengartikan kata sebagai singkatan). Kata "tol" kita serap dari bahasa Belanda (bahasa Inggris: toll)," tutur Ivan Lanin di akun X (dulu Twitter), @ivanlanin.

Sementara itu, menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), tol artinya pajak untuk memasuki jalan tertentu (misalnya jalan bebas hambatan, jalan layang).

Sejarah Pembangunan Jalan Tol Pertama di Indonesia

ruas tol seksi 3 Tebing Tinggi - Dolok Merawan dan sebagian seksi 4 Sinaksak - Dolok Merawan

Ilustrasi jalan tol/Foto: Dok. PT Hutama Marga Waskita

Melansir dari situs bpjt.pu.go.id, sejarah jalan tol di Indonesia dimulai pada tahun 1978 dengan dioperasikannya Tol Jagorawi dengan panjang 59 km (termasuk jalan akses), yang menghubungkan Jakarta, Bogor, dan Ciawi.

Pembangunan jalan tol pertama di Indonesia ini dimulai tahun 1975 ini, dilakukan oleh pemerintah dengan dana dari anggaran pemerintah dan pinjaman luar negeri yang diserahkan kepada PT. Jasa Marga (persero) Tbk. sebagai penyertaan modal, dikutip dari detikFinance. Selanjutnya PT. Jasa Marga ditugasi oleh pemerintah untuk membangun jalan tol dengan tanah yang dibiayai oleh pemerintah.

Mulai tahun 1987 swasta mulai ikut berpartisipasi dalam investasi jalan tol sebagai operator jalan tol dengan menanda tangani perjanjian kuasa pengusahaan (PKP) dengan PT Jasa Marga.

Hingga tahun 2007, 553 km jalan tol telah dibangun dan dioperasikan di Indonesia. Dari total panjang tersebut, 418 km jalan tol dioperasikan oleh PT Jasa Marga dan 135 km sisanya dioperasikan oleh swasta lain.

Pada periode 1995 hingga 1997 dilakukan upaya percepatan pembangunan jalan tol melalui tender 19 ruas jalan tol sepanjang 762 km. Namun upaya ini terhenti akibat adanya krisis moneter pada Juli 1997 yang mengakibatkan pemerintah harus menunda program pembangunan jalan tol dengan dikeluarkannya Keputusan Presiden No. 39/1997.

Akibat penundaan tersebut pembangunan jalan tol di Indonesia mengalami stagnansi, terbukti dengan hanya terbangunnya 13,30 km jalan tol pada periode 1997-2001. Pada tahun 1998 Pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden No.7/1998 tentang Kerjasama Pemerintah dan Swasta dalam penyediaan Infrastruktur.

Selanjutnya di tahun 2002 Pemerintah mengeluarkan Keputusan Presiden No. 15/2002 tentang penerusan proyek-proyek infrastruktur. Pemerintah juga melakukan evaluasi dan penerusan terhadap pengusahaan proyel-proyek jalan tol yang tertunda. Mulai dari tahun 2001 sampai dengan tahun 2004 terbangun 4 ruas jalan dengan panjang total 41,80 km.

Pada tahun 2004 diterbitkan Undang-Undang No.38 tahun 2004 tentang Jalan yang mengamanatkan pembentukan BPJT sebagai pengganti peran regulator yang selama ini dipegang oleh PT Jasa Marga.

Proses pembangunan jalan tol kembali memasuki fase percepatan mulai tahun 2005. Pada 28 Juni 2005 dibentuk Badan Pengatur Jalan Tol sebagai regulator jalan tol di Indonesia. Penerusan terhadap 19 proyek jalan tol yang pembangunannya ditunda pada tahun 1997 kembali dilakukan.

Namun tidak berhenti di sana, tentu saja hingga saat ini baik pemerintah maupun swasta masih akan terus membangun infrastruktur yang satu ini.

Adapun sejauh ini pembangunan jalan tol akan tetap dilakukan dengan menggunakan tiga pendekatan yaitu pembiayaan penuh oleh swasta, program kerja sama swasta-publik (Public Private Partnership/PPP) serta pembiayaan pembangunan oleh Pemerintah dengan operasi-pemeliharaan oleh swasta.

Pemilik Jalan Tol Terbanyak di Indonesia

Pasca demo mahasiswa di Gedung MPR/DPR kemarin, Jasa Marga Regional JabotabekJabar selaku pengelola Jalan Tol Dalam Kota memastikan aktivitas operasional jalan tol tersebut saat ini berjalan normal kembali.

Ilustrasi jalan tol/Foto: Rengga Sancaya/detikcom

Titel pemilik jalan tol terbanyak di Indonesia rupanya dipegang oleh perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) PT Jasa Marga (Persero) Tbk, Beauties. Tidak heran, Jasa Marga merupakan pelopor jalan tol di Indonesia.

Dikutip dari situs resminya, Jasa Marga merupakan pengembang dan operator jalan tol pertama serta terbesar di Indonesia dengan pangsa pasar sebesar 45% untuk panjang jalan tol komersial yang telah beroperasi (±1.286 km). Dengan pengalaman selama lebih dari 46 tahun, Jasa Marga saat ini mengelola 36 konsesi jalan tol dengan total panjang jalan 1.736 km.

Pada awal berdirinya, selain sebagai operator jalan tol, Jasa Marga juga berperan sebagai otoritas jalan tol di Indonesia. Hingga tahun 1987, Perseroan adalah satu-satunya penyelenggara jalan tol di Indonesia yang pengembangannya dibiayai Pemerintah dengan dana berasal dari pinjaman luar negeri serta penerbitan obligasi.

Jalan tol pertama di Indonesia yang dioperasikan oleh Perseroan adalah jalan tol Jagorawi (Jakarta-Bogor-Ciawi) yang mulai dioperasikan tahun 1978 dan menjadi tonggak sejarah bagi perkembangan industri jalan tol di Tanah Air.

Jasa Marga memiliki 36 konsesi jalan tol yang tersebar di seluruh Indonesia. Berikut daftarnya:

Jabodetabek dan Jawa Barat

1. Jakarta-Tangerang 33,00 Km
2. Prof. Dr. Ir. Soedijatmo: 14,30 Km
3. Cengkareng-Batuceper-Kunciran: 14,19 Km
4. Kunciran-Serpong: 11,14 Km
5. Serpong-Cinere: 10,14 Km
6. Jalan Tol Dalam Kota Jakarta: 23,35 Km
7. Jakarta Outer Ring Road (JORR) E1, E2, E3, dan W25: 28,30 Km
8. JORR W2 Utara: 7,70 Km
9. Ulujami-Pondok Aren: 5,55 Km
10. Jagorawi:59,00 Km
11. Bogor Ring Road: 11,95 Km
12. Jakarta-Cikampek: 83,00 Km
13. Jalan Layang MBZ 38,00 Km
14. Jakarta-Cikampek II Selatan: 64,00 Km
15. Cikampek-Padalarang: 58,50 Km
16. Padalarang-Cileunyi: 64,40 Km
17. Palimanan-Kanci: 26,30 Km
18. Akses Patimban: 37,05 Km

Jawa Tengah

19. Batang-Semarang 75,00 Km
20. Semarang Seksi ABC 24,75 Km
21. Semarang-Solo: 72,64 Km
22. Solo-Yogyakarta-YIA Kulonprogo: 96,57 Km
23. Yogyakarta-Bawen 75,82 km
24. Solo-Ngawi 90,43 Km
25. Ngawi-Kertosono-Kediri: 114,32 Km.

Jawa Timur

26. Surabaya-Mojokerto: 36,27 Km
27. Surabaya-Gempol 49,00 Km
28. Gempol-Pasuruan: 34,15 km
29. Gempol-Pandaan: 13,60 Km
30. Pandaan-Malang 38,49 Km
31. Probolinggo-Banyuwangi: 172,91 Km

Bali

32. Nusa Dua-Ngurah Rai-Benoa: 9,70 Km

Sumatra Utara

33. Belmera: 42,70 Km
34. Medan - Kualanamu - Tebing Tinggi 61,70 Km

Kalimantan Timur

35. Balikpapan-Samarinda: 97,99 Km

Sulawesi Utara

36. Manado-Bitung: 39,90 Km

***

Mau jadi bagian dari Buzznesia Community di mana kamu bisa ikutan berbagai online dan offline event seru yang diadakan oleh Buzznesia/Beautynesia? Komunitas ini terbuka untuk umum, baik perempuan dan juga laki-laki, kami juga memiliki komunitas khusus untuk kamu yang masih berstatus mahasiswa/mahasiswi. Yuk, gabung ke Buzznesia Community. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE