China Beri Hukuman Mati untuk Pelaku Kekerasan Seksual Terhadap Anak

Dimitrie Hardjo | Beautynesia
Selasa, 10 Feb 2026 12:30 WIB
Hukuman Mati untuk Pelaku Pelecehan Seksual Anak di China
Hukuman mati untuk pelaku kejahatan seksual terhadap anak di China. Aturan ini sudah berlaku sejak tahun 2019 dan terus ditegakkan hingga sekarang./ Foto: Pexels.com/KATRIN BOLOVTSOVA

Di tengah maraknya Epstein Files yang merupakan kasus kejahatan seksual terhadap anak di bawah umur, publik pun mempertanyakan bagaimana penjahat tersebut bisa diminta pertanggungjawabannya dan menerima ganjaran setimpal. Jeffrey Epstein sempat mendekam di penjara sebelum diduga mengakhiri hidupnya dalam sel tahanan.

Namun ternyata di China, hukuman lebih berat dijatuhkan untuk pelaku kejahatan pelecehan seksual terhadap anak. Bukan penjara, melainkan mereka memberlakukan vonis mati.

Hukuman Mati untuk Pelaku Pelecehan Seksual Anak di China

Hukuman mati untuk pelaku kejahatan seksual terhadap anak di China. Aturan ini sudah berlaku sejak tahun 2019 dan terus ditegakkan hingga sekarang.

Hukuman mati untuk pelaku kejahatan seksual terhadap anak di China. Aturan ini sudah berlaku sejak tahun 2019 dan terus ditegakkan hingga sekarang./ Foto: Pexels.com/KATRIN BOLOVTSOVA

China tidak mentoleransi pelecehan seksual terhadap anak di bawah umur sama sekali, Beauties. Sejak tahun 2019, mereka telah menetapkan hukuman mati untuk pelaku kejahatan tersebut. Mengutip dari situs The Supreme People’s Court of The People’s Republic of China, Mahkamah Agung Rakyat China (SPC) mengumumkan pada 24 Juli 2019 bahwa pelaku kejahatan pelecehan seksual terhadap anak-anak yang "sangat keji" dan menyebabkan "konsekuensi yang sangat berat" akan dijatuhi hukuman mati tanpa keringanan. Pada tahun 2023, mereka menambahkan pembahasan yang mengatur penggunaan internet untuk melakukan kejahatan seksual, bahaya penularan penyakit menular seksual (PMS), dan peningkatan pengakuan trauma psikologis dalam kompensasi.

Mereka memahami kejahatan seksual menimbulkan konsekuensi fatal terhadap anak, baik fisik maupun mental mereka. Kejahatan ini juga termasuk melanggar etika dan moral sosial secara serius sehingga SPC mempertahankan sikap tegas, tanpa toleransi.

Penerapan hukuman mati juga dilatarbelakangi tingginya kasus pelanggaran seksual terhadap anak di mana pengadilan di seluruh negeri mencatat 8.332 kasus yang terselesaikan dalam periode 2017 sampai Juni 2019. Peningkatan beberapa tahun terakhir juga merupakan efek meningkatnya kesadaran masyarakat tentang perlindungan anak dan pelaporan kasus secara segera. Setelah penetapannya, China langsung memberlakukan eksekusi pelaku yang terbukti telah melakukan kejahatan seksual terhadap anak hingga saat ini. Contohnya adalah He Long yang dijatuhkan hukuman mati setelah memerkosa anak di bawah 14 tahun di Provinsi Shandong pada tahun 2019. Sementara di tahun 2025, tercatat 3 pelaku kejahatan dieksekusi mati, sebagaimana tertulis dalam Chinainfo Database. Melalui penerapannya, pengadilan menegakkan sistem perlindungan anak di bawah umur yang lebih kuat dan beragam, mencakup keluarga, sekolah, masyarakat, platform online, pemerintah, dan otoritas peradilan.

***

Mau jadi bagian dari Buzznesia Community di mana kamu bisa ikutan berbagai online dan offline event seru yang diadakan oleh Buzznesia/Beautynesia? Komunitas ini terbuka untuk umum, baik perempuan dan juga laki-laki, kami juga memiliki komunitas khusus untuk kamu yang masih berstatus mahasiswa/mahasiswi. Yuk, gabung ke Buzznesia Community. Caranya DAFTAR DI SINI! 

(dmh/dmh)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE