Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Ditetapkan Jadi Tersangka atas Dugaan Penghasutan Aksi Massa

Nadya Quamila | Beautynesia
Selasa, 02 Sep 2025 18:15 WIB
Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen/Foto: dok Lokataru

Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen kini ditetapkan sebagai tersangka. Delpedro Marhaen ditangkap dan jadi tersangka terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis. Sebelumnya, ia telah dijemput paksa oleh aparat kepolisian pada Senin (1/9) sekitar pukul 22.45 WIB. 

"Seseorang yang ditangkap oleh penyidik tentunya sudah lebih dahulu ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjawab pertanyaan apakah Delpedro sudah ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (2/9), dikutip dari detikNews.

Penetapan Delpedro Marhaen sebagai tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan sejak sejak 25 Agustus 2025.

"Melakukan upaya penangkapan terhadap Saudara DMR, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka yang proses penyelidikannya sudah dilakukan sejak 25 Agustus," ujarnya.

Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis. Pemeriksaan masih diperiksa intensif atas dugaan pelanggaran pidana tersebut.

"Atas dugaan melakukan ajakan hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkistis dengan melibatkan pelajar, termasuk anak," katanya.

(naq/naq)