Selain Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Gejayan Memanggil Syahdan Husein Juga Jadi Tersangka

Nadya Quamila | Beautynesia
Rabu, 03 Sep 2025 14:30 WIB
Selain Direktur Lokataru Delpedro Marhaen, Aktivis Gejayan Memanggil Syahdan Husein Juga Jadi Tersangka
Admin Gejayan Memanggil Syahdan Husein Ditetapkan Jadi Tersangka/Foto: Instagram/mandiri.my

Media sosial dihebohkan dengan kabar Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen yang kini ditetapkan sebagai tersangka. Delpedro Marhaen ditangkap dan jadi tersangka terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis. Selain Delpedro Marhaen, aktivis dari Gejayan Memanggil Syahdan Husein rupanya juga ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka, Beauties.

Polisi menetapkan Delpedro Marhaen dan lima orang lainnya sebagai tersangka dugaan penghasutan aksi anarkis. Salah satunya adalah admin media sosial Gejayan Memanggil bernama Syahdan Husein @gejayanmemanggil. 

"Sehingga terhadap 6 tersangka sudah ditetapkan, yang pertama adalah saudara DMR, adalah admin akun IG nama akunnya LF, peran tersangka DMR adalah melakukan kolaborasi dengan akun-akun IG lainnya untuk menyebarkan ajakan agar pelajar jangan takut untuk aksi kita lawan bareng," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam jumpa pers di Polda Metro Jaya, Selasa (2/9), dikutip dari detikNews.

Admin Gejayan Memanggil Syahdan Husein Ditangkap-Ditetapkan Jadi Tersangka

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi/Foto: Kurniawan Fadilah/detikcom

Sebelumnya, beredar kabar bahwa Syahdan Husein, Humas atau Admin dari Gejayan Memanggil, ditangkap polisi di Bali pada Senin (1/9) malam. Hal tersebut dikonfirmasi oleh salah satu admin Gejayan Memanggil, Abe. 

"Iya ketangkap, Bang Syahdan. Info dari jaringan di Bali (ditangkap) semalam sekitar jam sebelas malam waktu setempat," kata Abe saat dihubungi wartawan, Selasa (2/9), dikutip dari detikNews.

Di sisi lain, Kabid Humas Polda Bali Kombes Ariasandy membantah melakukan penangkapan kepada aktivis Syahdan Husein selaku Humas Gejayan Memanggil.

"Enggak ada (penangkapan Syahdan Husein)," kata Ariasandy singkat saat dikonfirmasi, dilansir dari CNN Indonesia.

Syahdan Husein dilaporkan diterbangkan dari Bali ke Jakarta pada Selasa (2/9) dini hari. 

"Informasi dia ditangkap malam. Lalu kabar dia diterbangkan ke Jakarta itu dari keluarganya. Kami baru dapat informasinya pagi ini," kata anggota Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Bali Rezky, seusai konferensi pers di kantornya, Denpasar, Selasa (2/9), dikutip dari detikBali.

Sebelumnya, Syahdan Husein dilaporkan sempat mengalami doxing di media sosial dan dituduh menggelapkan uang donasi massa. Hal tersebut langsung dibantah oleh Syahdan melalui sebuah video klarifikasi yang diunggah pada 26 Agustus 2025. 

Syahdan menekankan bahwa hoaks macam ini justru menguatkan ia dan rekan-rekan seperjuangan lainnya untuk terus tetap berjuang, meski dalam skema kerja yang tidak cukup baik di bawah aturan iklim demokrasi buruk.

"Teman-teman, sejatinya perjuangan kita tidak berhenti di sini. Semua gerakan kita seperti Gejayan Memanggil, Reformasi Dikorupsi, Peringatan Darurat, Indonesia Gelap dan juga September Hitam akan terus membara," pungkasnya, dikutip dari CNN Indonesia.

Apa Itu Gejayan Memanggil?

Nama Gejayan Memanggil lahir dari seruan aksi damai yang dilakukan oleh mahasiswa dari beberapa kampus di Daerah Istimewa Yogyakarta pada 2019. Sebagai informasi, Gejayan adalah nama suatu daerah di Sleman, Yogyakarta.

Aksi mahasiswa di Gejayan itu kemudian menjadi trending topic di berbagai media sosial, hingga muncul tagar #GejayanMemanggil. Beberapa isu yang disuarakan kala itu adalah kondisi politik-hukum di Indonesia saat ini seperti RKUHP, UU KPK, RUU ketenagakerjaan serta RUU Pertahanan. Sampai sekarang, Gejayan Memanggil menjadi salah satu akun yang aktif membahas pergerakan rakyat dalam menyuarakan aspirasinya.

Direktur Lokataru Foundation Delpedro Marhaen Ditetapkan Jadi Tersangka atas Dugaan Penghasutan Aksi Massa

Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen (dok Lokataru Foundation)

Direktur Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen/Foto: dok Lokataru Foundation

Sementara itu, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation Delpedro Marhaen kini ditetapkan sebagai tersangka. Delpedro Marhaen ditangkap dan jadi tersangka terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis. Sebelumnya, ia telah dijemput paksa oleh aparat kepolisian pada Senin (1/9) sekitar pukul 22.45 WIB. 

"Seseorang yang ditangkap oleh penyidik tentunya sudah lebih dahulu ditetapkan tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, menjawab pertanyaan apakah Delpedro sudah ditetapkan sebagai tersangka, Selasa (2/9), dikutip dari detikNews.

Penetapan Delpedro Marhaen sebagai tersangka dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan sejak sejak 25 Agustus 2025.

"Melakukan upaya penangkapan terhadap Saudara DMR, yang sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka yang proses penyelidikannya sudah dilakukan sejak 25 Agustus," ujarnya.

Delpedro ditangkap terkait dugaan penghasutan massa untuk melakukan tindakan anarkistis. Pemeriksaan masih diperiksa intensif atas dugaan pelanggaran pidana tersebut.

"Atas dugaan melakukan ajakan hasutan yang provokatif untuk melakukan aksi anarkistis dengan melibatkan pelajar, termasuk anak," katanya.

Selain Delpedro Marhaen, Ada Satu Staf Lokataru yang Juga Ditangkap-Jadi Tersangka

Selain Delpedro Marhaen, salah satu staf Lokataru Foundation juga telah diamankan dan ditetapkan jadi tersangka. Hal tersebut dikonfirmasi oleh anggota tim advokasi Lokataru, Fian Alaydrus.

"Satu lagi Mujaffar. Bahkan Mujaffar itu saat kita mendampingi Delpedro di kantin belakang, tiba-tiba ada 7-8 orang foto-foto segala macam, bawa alat pendeteksi apa itu. Tiba-tiba ya udah 'mana yang namanya Mujaffar?'," kata anggota tim advokasi Lokataru, Fian Alaydrus, di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (2/9), dikutip dari detikNews.

Menurut Fian, pihak Lokataru sempat melakukan pembelaan dengan meminta agar pemeriksaan Mujaffar dilakukan dengan pendamping kuasa hukum. Dia mengungkap Mujaffar pun langsung ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya kita melakukan pembelaan tadi untuk menunggu pihak kuasa hukum. Akhirnya, setelah berdiskusi, boleh. Kita izinkan Mujaffar untuk diperiksa. Dia staf Lokataru," jelas Fian.

"Mujaffar itu sekitar 1.58 WIB (siang), jam 2 kurang. Sebenarnya tersangka langsung, pasalnya sama dengan Delpedro. Sudah dua tersangka dari Lokataru," ungkapnya.

Kondisi Delpedro Marhaen Usai Ditangkap-Jadi Tersangka

Fian juga mengungkapkan kondisi Delpedro Marhaen usai ditangkap dan dijadikan sebagai tersangka atas dugaan penghasutan massa aksi. Menurutnya, Delpedro masih sangat bersemangat.

"(Kondisi Delpedro) sangat semangat," kata Fian, dikutip dari detikNews.

Fian mengatakan Pedro sebagai Direktur Lokataru memiliki visi mengawal aspirasi publik. Sampai saat ini, Delpedro pun menilai penangkapannya sebagai bentuk ketidakadilan.

Dia memastikan sampai saat ini Delpedro masih bersemangat. Dia pun meyakini semangat Delpedro akan menular ke organisasi masyarakat sipil lainnya.

"Jadi Pedro pasti itu akan semangat dan ini bisa menyemangati seluruh organisasi masyarakat sipil," imbuhnya.

Kronologi Delpedro Marhaen Dijemput Paksa Aparat

Delpedro Marhaen saat ikut  unjuk rasa menentang RUU KUHAP di Gerbang Pancasila, Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (11/6/2025).

Delpedro Marhaen saat ikut unjuk rasa menentang RUU KUHAP di Gerbang Pancasila, Gedung DPR RI, Jakarta Pusat, Jumat (11/6/2025)/Foto: Ari Saputra/detikcom

Kabar Delpedro Marhaen dijemput paksa oleh aparat diunggah langsung oleh akun Instagram Lokataru Foundation, @lokataru_foundation.

Berdasarkan penjelasannya, Delpedro Marhaen dijemput paksa oleh yang mengaku sebagai Polda Metro Jaya tanpa dasar hukum yang jelas. Lokataru Foundation mengatakan bahwa aparat tidak menunjukkan surat perintah penangkapan resmi saat kejadian. Aparat, menurut Lokataru Foundation, langsung membawa Delpedro Marhaen menggunakan mobil Suzuki Ertiga berwarna putih ke Polda Metro Jaya.

"Bebaskan Delpedro Marhaen! Direktur Lokataru Foundation dijemput paksa aparat tanpa dasar hukum yang jelas. Penangkapan ini adalah bentuk kriminalisasi dan ancaman nyata bagi kebebasan sipil serta demokrasi kita," tulis akun @lokataru_foundation, Selasa (2/9) dini hari.

"Delpedro Marhaen adalah warga negara yang memiliki hak konstitusional untuk bersuara, berkumpul, dan menyampaikan pendapat secara damai. Penangkapan sewenang-wenang terhadap dirinya bukan hanya bentuk kriminalisasi, tetapi juga upaya membungkam kritik publik," tambahnya.

Apa Itu Lokataru Foundation dan Siapa Sosok Delpedro Marhaen?

Delpedro Marhaen, Direktur Eksekutif Lokataru Foundation

Delpedro Marhaen, Direktur Lokataru Foundation/Foto: LinkedIn/Delpedro Marhaen

Lokataru Foundation adalah organisasi nirlaba yang berbasis di Jakarta, Indonesia. Organisasi ini didirikan pada Mei 2017 atas prakarsa beberapa aktivis hak asasi manusia yang telah lama bekerja di bidang tersebut, sebagaimana dikutip dari situs resminya.

Berdirinya Lokataru Foundation ditujukan untuk memberikan kontribusi dalam setiap situasi pemenuhan dan penegakan hak asasi manusia sebagai tanggung jawab negara. Lokataru Foundation telah berjejaring dengan banyak elemen masyarakat sipil. Lokataru mempunyai tiga area kerja yaitu Riset, Advokasi, dan Pengembangan Kapasitas.

Sementara itu, Delpedro Marhaen adalah sosok pembela HAM yang konsisten memperjuangkan hak pelajar, masyarakat sipil, kelompok rentan, hingga isu internasional. Rekam jejaknya untuk demokrasi cukup luas, mulai dari advokasi penangkapan sewenang-wenang, dampak proyek strategis, hingga perlindungan ruang sipil.

Delpedro Marhaen sebelumnya pernah menjadi Program Assistant di Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) dan Researcher di Haris Azhar Law Office. Ia mengenyam pendidikan di Universitas Tarumanegara di  Fakultas Hukum, lalu melanjutkan studi masternya di Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta dan Universitas Tarumanegara.

[Gambas:Instagram]

Lokatara Foundation menegaskan agar Delpedro Marhaen segera dibebaskan tanpa syarat, serta hentikan segala bentuk kriminalisasi, intimidasi, dan kekerasan terhadap warga negara yang menggunakan hak berekspresi.

"Negara harus menjamin perlindungan terhadap kebebasan sipil dan politik sesuai amanat konstitusi serta standar hak asasi manusia internasional. Penangkapan ini menambah daftar panjang praktik represif aparat terhadap masyarakat sipil. Alih-alih menjamin ruang demokrasi, negara justru menggunakan kekuasaan untuk membungkam suara kritis," ungkap Lokatara Foundation.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE