Dosen di Mataram Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Mahasiswa, Terancam 12 Tahun Penjara

Nadya Quamila | Beautynesia
Kamis, 24 Apr 2025 17:00 WIB
Dosen di Mataram Diduga Lakukan Pelecehan terhadap Mahasiswa, Terancam 12 Tahun Penjara/Foto: Bayunknown, CC BY 4.0 , via Wikimedia Commons

Seorang dosen berinisial LRR di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB) diduga melakukan pelecehan seksual sesama jenis terhadap sejumlah mahasiswa. Saat ini, dosen tersebut telah ditahan dan ditetapkan sebagai tersangka.

Korban dugaan pelecehan LRR terdiri dari mahasiswa aktif dan alumni. Modus yang digunakan LR antara lain dengan dalih 'mandi suci', 'transfer ilmu', serta membacakan ayat-ayat suci untuk membujuk korban.

(naq/naq)