Fakta-Fakta Advokat Meila Nurul Dikriminalisasi Pasca Dampingi Korban Kekerasan Seksual

Riswinanti Pawestri Permatasari | Beautynesia
Senin, 29 Jul 2024 07:30 WIB
Fakta-Fakta Advokat Meila Nurul Dikriminalisasi Pasca Dampingi Korban Kekerasan Seksual/Foto: Getty Images/markgoddard

Masih ingat kasus dugaan kekerasan seksual di UII Yogyakarta pada tahun 2020 silam? Kasus ini sempat menjadi perbincangan karena memakan setidaknya 30 korban perempuan. Pelakunya, yang diidentifikasi sebagai Ibrahim Malik (IM), diketahui adalah alumni predikat berprestasi UII Yogyakarta saat itu. Kini, setelah empat tahun berlalu, kasus ini berkembang ke arah yang cukup mengejutkan.

Melansir CNN Indonesia, Meila Nurul yang sebelumnya melakukan pendampingan pada para korban justru ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik. Hal ini merupakan buntut dari laporan balik IM pada tahun 2021 silam.

Hal ini menuai berbagai respon keras dari berbagai pihak. Bagaimana hal ini bisa terjadi? Simak seluk beluknya berikut ini!

Latar Belakang Kasus


Ilustrasi Kekerasan Seksual/Foto: Freepik.com

Meila Nurul Fajriah adalah seorang advokat dari Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta yang dikenal karena dedikasinya dalam memperjuangkan hak-hak perempuan dan korban kekerasan seksual. Melia sendiri telah lama terlibat dalam berbagai kasus yang melibatkan pelanggaran hak asasi manusia (HAM), khususnya yang berkaitan dengan kekerasan berbasis gender.

Meila Nurul menjadi sorotan setelah mendampingi 30 korban pelecehan seksual yang diduga dilakukan oleh alumnus Universitas Islam Indonesia (UII) Yogyakarta berinisial IM. Dalam konferensi pers yang digelar pada 4 Mei 2020, melansir CNN Indonesia, Meila mengungkap bahwa sudah ada 30 orang melapor ke LBH Yogyakarta karena mengaku mengalami kekerasan seksual oleh IM. Para pelapor melakukan pengaduan dalam rentang 17 April hingga 4 Mei 2020.

Kejadian ini mendapat perhatian luas dari publik, terutama setelah pihak UII mencabut predikat Mahasiswa Berprestasi yang disandang oleh IM sebagai respons atas laporan-laporan tersebut. Meila juga menuntut keadilan untuk para korban dan meminta agar IM tidak lagi diundang untuk menjadi pembicara, penceramah, dan bentuk glorifikasi lainnya.

(naq/naq)