Fakta-Fakta Pegawai Ditjen Pajak Diduga Lakukan KDRT, Kasusnya Mirip Selebgram Cut Intan Nabila

Riswinanti Pawestri Permatasari | Beautynesia
Selasa, 20 Aug 2024 07:30 WIB
Kabar Terkini Pelaku dan Korban
Update Terkini /Foto: Instagram.com/@rizkyafrisya

Masalah KDRT (Kekerasan dalam Rumah Tangga) nyatanya jauh lebih rumit dari bayangan. Pasca terungkapnya kasus selebgram Cut Intan Nabila beberapa waktu lalu, kini terungkap penganiayaan yang juga tidak kalah miris.

Melansir DetikFinance, dugaan penganiayaan tersebut dilakukan oleh seorang pegawai Direktorat Jenderal Pajak pada istri di depan anak mereka. Hal ini menyadarkan publik bahwa aksi kekerasan terhadap perempuan rupanya sudah cukup mengakar dalam masyarakat. Lebih lanjut, simak fakta-faktanya berikut ini!

Berawal dari Unggahan Netizen

Cuplikan Video KDRT/Foto: Instagram.com/@rizkyafrisya
Cuplikan Video KDRT/Foto: Instagram.com/@rizkyafrisya

Kasus dugaan KDRT oleh pegawai Ditjen Pajak ini terungkap dari unggahan netizen bernama @rizkyafrisya di Instagram pada Sabtu (17/8/2024) lalu. Dia mengunggah sebuah video yang menunjukkan rangkaian kekerasan yang dilakukan pelaku pada  istrinya.

Berbagai tindakan mulai menendang kepala, memukuli bagian tubuh hingga melempar kepala dengan gelas dilakukan tanpa ragu, bahkan di depan anak mereka. Cuplikan adegan tersebut juga menunjukkan bagaimana menendang tubuh korban dengan intens, walaupun saat itu korban dalam posisi memeluk anaknya.

Pelaku Diduga Pegawai Ditjen Pajak

Ilustrasi/Foto: CNBC Indonesia

Pengunggah video mengungkapkan bahwa korban adalah temannya. Dia juga menjelaskan bahwa pelaku adalah suaminya sendiri yang bekerja di sebuah instansi pemerintah. Walaupun dia tak menjelaskan di mana pelaku bekerja, namun belakangan terungkap bahwa dia adalah pegawai di Direktorat Jenderal Pajak.

Pengunggah juga menandai akun@kemenkeuri dalam unggahan video yang menunjukkan KDRT tersebut sehingga netizen bisa menyimpulkan di mana pelaku bekerja.

Wah pegawai @kemenkeuri nih, pecat!!!” tulis akun bernama @g****a***t**i

DJP? PEGAWAI PAJAK??? @kemenkeuri,” imbuh *u**n*l**n

Video kekerasan itu membuat banyak netizen bereaksi dan mengutuk perbuatan pelaku. Mereka menuntut kasus ini juga dituntut tuntas hingga ke akarnya dan meminta pelaku mendapat hukuman berat. Pasalnya, pelaku tak hanya menganiaya istri namun juga berpotensi menghancurkan mental anak yang jadi saksinya.

Korban Melapor Tapi Tak Ditanggapi

Parent is holding her little girls arm and is about to use violence. Representing child abuse and domestic violence.

Ilustrasi/Foto: Getty Images/iStockphoto/simarik

Dalam unggahan tersebut, pengunggah @rizkyafrisya juga menjelaskan bahwa usaha mencari keadilan sempat menghadapi jalan buntu. Pasalnya, korban sudah berusaha melapor sejak tahun 2023 namun ternyata tak mendapat tanggapan yang diinginkan.

Korban adalah temen saya, tolong Bantu UP ya guys, karna video di jkt.spot di takedown oleh adminnya. Pelaku KDRT merupakan pegawai instansi pemerintahan. KDRT tidak di benarkan dalam masalah apapun. Pelaku harus mendapatkan hukuman yang setimpal sesuai peraturan undang-undang yang berlaku,” tulis pengunggah.

Korban sejak 2023 mengajukan laporan pada pihak berwenang namun belum mendapatkan tanggapan yang sesuai,” lanjutnya.

Fakta bahwa laporan ini tak ditanggapi serius nyatanya membuat netizen lagi-lagi bereaksi keras. Dengan bukti yang sangat jelas, harusnya video itu sudah cukup untuk membuat polisi bergerak dan melakukan proses hukum.

DJP Buka Suara

Ilustrasi/Foto: DetikFinance

Melansir Detik Finance, Direktur Penyuluhan, Pelayanan dan Hubungan Masyarakat DJP, Dwi Astuti, membenarkan bahwa pelaku kekerasan dalam video yang viral itu memang benar berprofesi sebagai pegawai pajak. Meski demikian, pihaknya menjelaskan bahwa perselisihan itu murni merupakan masalah rumah tangga pelaku dan korban, serta tak ada sangkut paut dengan pekerjaan.

“Atas perselisihan yang terjadi murni merupakan permasalahan rumah tangga yang saat ini sudah dilaporkan dan ditangani oleh Aparatur Penegak Hukum," kata Dwi Astuti dalam pernyataan resmi yang diungkapkan pada Senin (19/8/2024).

Namun pihak DJP mengungkap bahwa pihaknya akan memberikan tindakan yang tegas sesuai dengan aturan. Selain itu, DJP juga meminta masyarakat untuk tak ragu melapor jika ada tindakan melanggar norma dan hukum yang dilakukan oleh pegawainya. Pihaknya juga tidak akan menolerir bentuk kejahatan apapun, terutama yang dilakukan pegawainya.

“Bagi masyarakat yang menemukan informasi pelanggaran oleh pegawai DJP, dapat melaporkan melalui kanal pengaduan Kringpajak 1500200, surel ke p[email protected], situs pengaduan.pajak.go.id, dan situs wise.kemenkeu.go.id," ungkap perempuan yang akrab disapa Ewie tersebut.

Kabar Terkini Pelaku dan Korban

Update Terkini /Foto: Instagram.com/@rizkyafrisya

Terkait unggahan @rizkyafrisya di media sosial, netizen sempat penasaran dengan keselamatan korban mengingat kasus ini diungkap oleh orang lain. Mereka khawatir beredarnya video ini akan membuat pelaku semakin murka dan membahayakan keselamatan korban.

Meski demikian, DJP juga mengungkapkan pada pernyataannya bahwa saat ini pelaku sudah ditangani oleh aparat. Sementara pihak DJP sendiri sudah berinisiatif melakukan pembinaan sesuai dengan aturan kepegawaian yang berlaku.

"DJP telah melakukan pembinaan kepada pegawai bersangkutan sesuai dengan peraturan kepegawaian yang berlaku. DJP menghormati proses hukum berlaku serta berkomitmen mendukung proses hukum sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ungkap Dwi Astuti.

Sementara @rizkyafrisya sendiri, dalam unggahan Instagram Story pada Senin (19/8/2024), sejauh ini mengaku bahwa pihaknya masih terus berusaha mengawal kasus ini hingga tuntas. Sementara itu, korban sudah mendapat perlindungan dan sedang berdiskusi untuk langkah selanjutnya.

***

Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!

(naq/naq)
Komentar
0 Komentar TULIS KOMENTAR
Belum ada komentar.
Jadilah yang pertama memberikan komentar.

RELATED ARTICLE