Fakta, Indonesia Kebanyakan Jumlah Tenaga Dokter Umum!
Masalah layanan kesehatan yang terjadi di daerah-daerah Indonesia bukan disebabkan kurangnya tenaga dokter. Sebaliknya, jumlah dokter Indonesia melebihi dari yang dibutuhkan di seluruh daerah. Oleh sebab itu, ada rencana pembatasan lulusan tenaga dokter dari Fakultas Kedokteran seluruh negeri untuk menekan jumlah lulusan yang semakin membludak. Bagaimana sistematika pembatasan lulusan Fakultas Kedokteran ini?
Surplus dokter disebabkan distribusi yang tidak baik
Oleh sebab itu, untuk mengatasi kelebihan jumlah lulusan dokter, ke depannya Kemenrisdikti akan melakukan sistem kuota untuk membatasi jumlah lulusan tenaga dokter Indonesia. Akan ada jumlah kuota tertentu yang ditetapkan setiap tahunnya berdasar kriteria yang diaplikasikan. Sebagai contoh, ada kuota 200 lulusan dokter tiap tahunnya.
Jumlah ini akan didapatkan dengan cara menyaring jumlah lulusan yang ada, sesuai dengan kriteria yang ditetapkan. Jadi, jika lulusan dokter pada suatu tahun ada 500, jumlah tersebut diperkecil menjadi 200 saja.
Langkah lanjutan untuk mengatasi surplus dokter Indonesia
Tidak hanya melalui sistem kuota untuk mengatasi surplus tenaga dokter, Usman juga mengatakan bahwa ada langkah lanjutan lainnya untuk meratakan distribusi dokter dan meningkatkan kesejahteraan dokter. Ada sistem asuransi Jaminan Kesehatan Nasional yang diharapkan bisa mendorong kemunculan klinik-klinik baru agar bisa menyerap lulusan tenaga dokter Indonesia.
Di samping itu, ada program Nusantara Sehat yang diharapkan bisa meratakan distribusi tenaga dokter ke daerah-daerah yang minim dokter seperti NTB, Sulawesi Tengah, Gorontalo, Maluku Utara, Bengkulu, Kalimantan Utara, dan yang lainnya. Diharapkan, dua program ini mampu mendorong pemerataan distribusi jumlah tenaga dokter di seluruh Indonesia, sekaligus bisa meningkatkan kesejahteraan seluruh lulusan tenaga dokter.
Bagaimana, Ladies? Apakah menurutmu langkah yang direncanakan akan mampu mengatasi surplus tenaga dokter Indonesia?