Gegara Pinjol, Warga DKI Jakarta Terjerat Utang hingga Rp10,35 Triliun!
Pinjaman online alias pinjol kian menjadi alternatif bagi sebagian orang ketika sedang membutuhkan uang. Pinjol menjadi populer karena prosesnya yang tidak berbelit-belit dan tergolong cepat. Namun di balik kemudahannya, pinjol sering kali membawa 'petaka' bagi pengguna dan orang sekitarnya.
Baru-baru ini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK)Â mencatat warga DKI Jakarta masih utang Rp10,35 triliun kepada pinjaman online (pinjol) pada April 2023.
Dilaporkan jumlah rekening aktif penerima pinjaman mencapai 17,31 juta akun. Jumlah ini mengalami peningkatan sebesar 28,12% (YoY) bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya yang berjumlah 13,51 juta akun, Beauties.
Ilustrasi/Foto: Pexels/Karolina Grabowska |
Dilansir dari detikFinance, di Jakarta sendiri jumlah rekening aktif penerima layanan pinjol legal atau yang resmi tercatat di OJK saat ini mencapai 2,38 juta akun dengan total Outstanding pinjaman (utang pinjol yang belum dibayar) mencapai Rp 10,35 triliun. Sementara itu, tingkat kredit macet lebih dari 90 hari (TWP 90) di Jakarta sebesar 2,94%. Artinya sekitar 70 ribu pengguna layanan pinjol di ibu kota masih menunggak.
Bila dibandingkan dengan periode yang sama di tahun sebelumnya, total pinjaman warga Jakarta mengalami peningkatan sebesar 410 miliar (4,12% YoY). Sebab sebelumnya pada Aril 2022 total utang warga ibu kota ke pinjol sebesar Rp 9,94 triliun dengan TWP 2,05%.
Meski begitu, Jakarta sendiri bukanlah wilayah dengan jumlah pengguna pinjol terbanyak di Indonesia. Diketahui jumlah rekening penerima pinjaman aktif ada di Jawa Barat dengan 4,68 juta akun. Di wilayah ini, jumlah pinjaman yang belum terbayarkan mencapai Rp 13,57 triliun dengan TWP 90 mencapai 3,6%.
Barulah di urutan ketiga ada Jawa Timur dengan jumlah rekening penerima pinjaman mencapai 2,07 juta akun. Sedangkan untuk jumlah pinjaman yang belum terbayarkan mencapai 6,23 triliun dengan TWP 3,25%.
Alasan Makin Banyak Orang Utang ke Pinjol
Gegara Pinjol, Warga DKI Jakarta Terjerat Utang hingga Rp10,35 Triliun!/Foto: Freepik
Alasan Makin Banyak Orang Utang ke Pinjol
Ilustrasi/Foto: Freepik/benzoix |
Saat ini jumlah rekening aktif penerima pinjol di Indonesia mencapai 17,31 juta akun. Lantas, apa, sih, alasan makin banyak orang berutang ke pinjol?
Menurut Deputi Komisioner Pengawasan Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan dan Perlindungan Konsumen OJK, Sarjito, salah satu alasan utama masyarakat banyak memilih layanan pinjol karena mereka belum dapat mengakses layanan keuangan dari perbankan.
Sebab seperti diketahui, masyarakat perlu memenuhi berbagai syarat dan ketentuan untuk dapat melakukan pinjaman dari bank.
"Ini kan sebenarnya alternatif untuk orang-orang yang bankable, bahasa kerennya gitu, yang tidak mudah untuk akses, untuk melakukan pembiayaan lewat bank," kata Sarjito kepada detikcom, Selasa (27/6).
Ilustrasi/Foto: Pexels.com/Tima Miroshnichenko |
Berbeda halnya dengan layanan pinjol, di mana masyarakat dapat melakukan pinjaman dengan syarat dan ketentuan yang lebih mudah. Biasanya cuma diperlukan foto diri beserta KTP dan sejumlah dokumen lainnya untuk bisa melakukan pinjaman secara online.
"Karena mudahnya itu, meskipun bunganya lebih tinggi, orang kan ada kebutuhan baik untuk kebutuhan produktif maupun konsumtif. Jadi masyarakat punya alternatif sekarang, tidak hanya ke bank yang mungkin masih 'mampet' ya kemudian dia bisa melakukan alternatif pembiayaan lewat peer to peer lending yang berizin dari OJK," tegasnya.
Bagaimana menurutmu, Beauties?
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!
Pilihan Redaksi |
Ilustrasi/Foto: Pexels/Karolina Grabowska
Ilustrasi/Foto: Freepik/benzoix
Ilustrasi/Foto: Pexels.com/Tima Miroshnichenko