Greta Thunberg Dideportasi Israel-Diterbangkan ke Swedia, Bagaimana Nasib Aktivis Lainnya?
Aktivis lingkungan dan hak asasi manusia asal Swedia Greta Thunberg dideportasi Israel pada Selasa (10/6) buntut kapal bantuan menuju Gaza yang ditumpanginya dibajak pasukan militer Israel. Greta Thunberg dideportasi bersama dua aktivis serta satu jurnalis, dikutip dari France 24.
Dalam sebuah unggahan di X, Kementerian Luar Negeri Israel membagikan foto Greta Thunberg yang terlihat duduk di dalam pesawat. Kemenlu Israel mengatakan bahwa Greta telah meninggalkan Israel dan akan menuju Prancis lalu melanjutkan perjalanan ke Swedia, negara asalnya.
Sejumlah Aktivis Menolak Dideportasi
Kapal Layar Madleen/Foto: Instagram/gretathunberg
Greta, dua aktivis lainnya, dan satu jurnalis disebut setuju untuk dideportasi dan meninggalkan Israel. Sementara itu, penumpang kapal layar Madleen lainnya dilaporkan menolak menandatangani dokumen deportasi untuk meninggalkan Israel dan akan dibawa ke otoritas pengadilan Israel.
"Mereka yang menolak menandatangani dokumen deportasi dan meninggalkan Israel akan dibawa ke hadapan otoritas peradilan, sesuai dengan hukum Israel, untuk mengesahkan deportasi mereka. Konsul dari negara asal penumpang menemui mereka di bandara," tulis akun Kemlu Israel di X.
Sebelumnya, koalisi Armada Kebebasan (Freedom Flotilla Coalition/FFC) yang mengoperasikan kapal layar Madleen mengatakan bahwa bahwa 11 aktivis dan 1 jurnalis Al Jazeera sedang "diproses dan dipindahkan ke tahanan otoritas Israel".
Kapal layar Madleen yang membawa bantuan kemanusiaan ke Gaza dibajak oleh pasukan militer Israel. Tak hanya itu, 11 aktivis yang berada di kapal tersebut, termasuk aktivis lingkungan asal Sweden Greta Thunberg, diculik oleh pasukan Israel pada Senin (9/6).
Kapar layar yang dioperasikan kelompok aktivis Freedom Flotilla Coalition (FFC), berangkat dari pelabuhan Catania di Sisilia, Italia selatan, pada Minggu (1/6) menuju Gaza. Dilansir dari AP, menurut penyelenggara, selain membawa bantuan kemanusiaan, seperti makanan, obat-obatan, dan susu formula, hingga produk kebersihan perempuan, kapal tersebut juga bertujuan untuk "mematahkan pengepungan Israel" atas wilayah yang hancur di Gaza.
Aksi pasukan militer Israel ini menuai kecaman dari publik. Sebab, aksi Israel ini melanggar Hukum Laut Internasional, yaitu kapal asing di laut internasional tidak boleh dihentikan secara paksa tanpa alasan hukum yang sah.
Sekretaris Jenderal Amnesty International, Agnes Callamard, mengatakan bahwa penyadapan Israel terhadap kapal layar Madleen melanggar hukum internasional.
“Sebagai kekuatan pendudukan (sebagaimana diakui oleh ICJ [Mahkamah Internasional]), Israel memiliki kewajiban hukum untuk memastikan warga sipil di Gaza memiliki cukup makanan dan obat-obatan. Mereka seharusnya membiarkan Madleen mengirimkan pasokan kemanusiaannya ke Gaza,” ujarnya, dilansir dari Al Jazera.
Hal senada juga diungkapkan oleh Kementerian Luar Negeri Turki dalam sebuah pernyataan. Menurutnya, penyadapan Israel terhadap Madleen adalah “pelanggaran nyata terhadap hukum internasional” yang “sekali lagi menunjukkan bahwa Israel bertindak sebagai negara teroris”.
***
Ingin jadi salah satu pembaca yang bisa ikutan beragam event seru di Beautynesia? Yuk, gabung ke komunitas pembaca Beautynesia, B-Nation. Caranya DAFTAR DI SINI!