Hari Perempuan Internasional atau International Women's Day (IWD) diperingati setiap tanggal 8 Maret setiap tahunnya. Tujuan merayakan Hari Perempuan Internasional adalah untuk mengapresiasi prestasi yang dicapai perempuan tanpa memandang perbedaan, baik kebangsaan, etnis, bahasa, budaya, ekonomi atau politik.
Setiap perempuan berhak untuk mendapatkan kehidupan yang layak dan kesempatan yang sama seperti pria. Baik itu dalam bidang pendidikan, karier, kesehatan, hingga rasa aman dalam menjalani kehidupan.
Namun, rasa aman tampaknya seolah asing bagi perempuan Palestina. Sejak serangan brutal yang dilancarkan Israel sejak 7 Oktober 2023, kaum perempuan dan anak-anak adalah yang paling merasakan dampaknya.
Hampir 30 ribu warga Palestina yang terbunuh akibat serangan keji Israel, 70 persennya adalah perempuan dan anak perempuan. Dikutip dari Al Jazeera Plus, dua ibu terbunuh setiap jamnya.
Jeritan Pilu Perempuan Palestina di Tengah Serangan Israel
Terpaksa Gunakan Potongan Kain Tenda Sebagai Pengganti Pembalut saat Menstruasi
Bagi perempuan Gaza, ada tantangan berlapis yang mereka hadapi, salah satunya soal isu kebersihan menstruasi. Perempuan di Gaza kesulitan menemukan produk menstruasi hingga air bersih.
Dilaporkan ActionAid, beberapa perempuan di Gaza yang mengungsi di Rafah bahkan sampai harus menggunakan potongan kain tenda sebagai pembalut ketika menstruasi. Tenda tersebut mereka gunakan untuk berteduh dari dinginnya hujan dan panasnya matahari. Tentu, potongan kain tenda tersebut bisa menimbulkan risiko infeksi.
Kurangnya air membuat perempuan Gaza hampir mustahil untuk menjaga kebersihan. Mereka juga mengatakan bahwa mereka sudah berminggu-minggu tidak mandi.
Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) memperkirakan sekitar 700 ribu perempuan dan anak perempuan di Gaza mengalami siklus menstruasi, tetapi saat ini mereka tidak memiliki akses yang memadai terhadap produk-produk kebersihan dasar seperti pembalut, tisu toilet atau bahkan air mengalir dan toilet.
Kondisi ini membuat perempuan dan anak perempuan di Gaza pada risiko infeksi reproduksi dan saluran kemih, menurut PBB.